Di awal tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Medan dharapkan mampu memberikan perubahan bagi wajah Kota Medan dan pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, perizinan, permasalahan sampah dan pelayanan administrasi penduduk seperti KTP dan KK.
” Kita sudah sepakat menaikkan anggaran APBD Kota Medan naik di tahun 2019, dimana tujuannya adalah agar pemerintah Kota Medan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada kepentingan umum sehingga apa yang belum dapat dilaksanakan di tahun 2018 lalu, maka diharapkan di Tahun 2019 ini dapat direalisasikan,” kata anggota Komisi A DPRD Kota Medan, Zulkarnain Yusuf Nasution dari Fraksi Partai Amanat Nasional Kota Medan, beberapa waktu lalu di ruang Komisi A.
Untuk penertiban papan reklame yang sudah berlangsung, Zulkarnain sangat mengapresiasi, sebab, pemerintah Kota Medan ternyata mampu menertibkan papan reklame yang diketahui selama ini tidak memiliki izin dan tidak membawa PAD bagi Pemko Medan. Atas dukungan dari Kapolda Sumatera Utara dan semua pihak, termasuk Sekda Kota Medan yang berupaya untuk merubah citra kota Medan yang selama ini seakan hilang kepercayaan dari masyarakat.
” Meskipun tidak semuanya dapat berjalan sesuai keinginan kita, namun kita sama-sama berharap ada perubahan yang signifikan di lakukan oleh Pemko Medan agar dapat merubah dan menjadikan kota Medan salah satu kota yang di senangi dan diperhitungkan oleh Kota dan Kabupaten lainnya di Indonesia,” ucapnya baru-baru ini.
Untuk permasalahan sampah yang sampai saat ini Pemko masih melakukan solusi dalam mengatasinya, Politisi dari Partai PAN Kota Medan ini juga meminta agar ditambah truk pengangkutan sampah minimal satu Kelurahanan memilki satu truk pengangkutan sampah, dan becak sampah agar bisa mengangkut sampah sampai ke Gang-Gang yang sempit. Pemerintah Kota Medan juga harus mencarikan lahan sebagai tempat penampungan sampah sementara, sebab, masyarakat selama ini juga bingung, di himbau untuk tidak membuang sampah sembarangan namun tidak ada lokasi pembuangan sampah, sehingga masyarakat bingung jika hendak membuang sampah.
Untuk infrastruktur jalan, Zulkarnain juga berharap, Pemko Medan dapat merespon segera pengaduan masyarakat terhadap jalan-jalan yang masih berlobang dan parit yang belum tersentuh perbaikan, sebab, kita melihat selama ini, hanya di daerdah tertentu saja, seperti di wilayah inti kota yang selalu mendapat perawatan dan perbaikan parit atau drainase, sementara di ketahui masih banyak tempat di Kota Medan yang belum tersentuh perbaikan.
” Walikota Medan harus cepat tanggap atas laporan masyarakat Medan yang mengetahui ada jalan yang rusak dan berlobang, termasuk drainase yang tersumbat atau belum mendapat perbaikan, agar jangan sampai banjir dulu, barulah pemko turun kelokasi, artinya pembangunan dan perbaikan itu harus merata dan jangan hanya di sekitar inti kota Medan saja,” jelasnya.
Sambungnya lagi, agar Dinas Pertamanan memberikan tempat-tempat sampah di sudut-sudut jalan agar memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk membuang sampah di tempat yang disediakan.
Hingga saat ini, untuk pelayanan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Medan harus mampu menargetkan ketersediaan blanko baik KTP dan KK agar masyarakat tidak kecewa, sebab, setiap hari ada saja yang melakukan perubahan adminsitrasi kependudukan, pembuatan KK dan KTP baru, dan sebagainya, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil harus mampu memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang datang mengurus adminsitrasi kependudukan mereka di kantor milik Pemko Medan tersebut, sebab, kalau diperhatikan selama ini, sangat tidak nyaman, masyarakat terlihat berdesakan jika harus mengantri di kantor Disdukcapil Kota Medan.
” Itu semua harapan kita di awal Tahun 2019, Pemerintah Kota Medan mampu lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan, sebab, slogan Medan Rumah Kita harus dapat benar-benar seindah kata-kata tersebut, sinergitas antara DPRD Kota Medan.
” Kita sudah sepakat menaikkan anggaran APBD Kota Medan naik di tahun 2019, dimana tujuannya adalah agar pemerintah Kota Medan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada kepentingan umum sehingga apa yang belum dapat dilaksanakan di tahun 2018 lalu, maka diharapkan di Tahun 2019 ini dapat direalisasikan,” kata anggota Komisi A DPRD Kota Medan, Zulkarnain Yusuf Nasution dari Fraksi Partai Amanat Nasional Kota Medan, beberapa waktu lalu di ruang Komisi A.
Untuk penertiban papan reklame yang sudah berlangsung, Zulkarnain sangat mengapresiasi, sebab, pemerintah Kota Medan ternyata mampu menertibkan papan reklame yang diketahui selama ini tidak memiliki izin dan tidak membawa PAD bagi Pemko Medan. Atas dukungan dari Kapolda Sumatera Utara dan semua pihak, termasuk Sekda Kota Medan yang berupaya untuk merubah citra kota Medan yang selama ini seakan hilang kepercayaan dari masyarakat.
” Meskipun tidak semuanya dapat berjalan sesuai keinginan kita, namun kita sama-sama berharap ada perubahan yang signifikan di lakukan oleh Pemko Medan agar dapat merubah dan menjadikan kota Medan salah satu kota yang di senangi dan diperhitungkan oleh Kota dan Kabupaten lainnya di Indonesia,” ucapnya baru-baru ini.
Untuk permasalahan sampah yang sampai saat ini Pemko masih melakukan solusi dalam mengatasinya, Politisi dari Partai PAN Kota Medan ini juga meminta agar ditambah truk pengangkutan sampah minimal satu Kelurahanan memilki satu truk pengangkutan sampah, dan becak sampah agar bisa mengangkut sampah sampai ke Gang-Gang yang sempit. Pemerintah Kota Medan juga harus mencarikan lahan sebagai tempat penampungan sampah sementara, sebab, masyarakat selama ini juga bingung, di himbau untuk tidak membuang sampah sembarangan namun tidak ada lokasi pembuangan sampah, sehingga masyarakat bingung jika hendak membuang sampah.
Untuk infrastruktur jalan, Zulkarnain juga berharap, Pemko Medan dapat merespon segera pengaduan masyarakat terhadap jalan-jalan yang masih berlobang dan parit yang belum tersentuh perbaikan, sebab, kita melihat selama ini, hanya di daerdah tertentu saja, seperti di wilayah inti kota yang selalu mendapat perawatan dan perbaikan parit atau drainase, sementara di ketahui masih banyak tempat di Kota Medan yang belum tersentuh perbaikan.
” Walikota Medan harus cepat tanggap atas laporan masyarakat Medan yang mengetahui ada jalan yang rusak dan berlobang, termasuk drainase yang tersumbat atau belum mendapat perbaikan, agar jangan sampai banjir dulu, barulah pemko turun kelokasi, artinya pembangunan dan perbaikan itu harus merata dan jangan hanya di sekitar inti kota Medan saja,” jelasnya.
Sambungnya lagi, agar Dinas Pertamanan memberikan tempat-tempat sampah di sudut-sudut jalan agar memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk membuang sampah di tempat yang disediakan.
Hingga saat ini, untuk pelayanan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Medan harus mampu menargetkan ketersediaan blanko baik KTP dan KK agar masyarakat tidak kecewa, sebab, setiap hari ada saja yang melakukan perubahan adminsitrasi kependudukan, pembuatan KK dan KTP baru, dan sebagainya, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil harus mampu memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang datang mengurus adminsitrasi kependudukan mereka di kantor milik Pemko Medan tersebut, sebab, kalau diperhatikan selama ini, sangat tidak nyaman, masyarakat terlihat berdesakan jika harus mengantri di kantor Disdukcapil Kota Medan.
” Itu semua harapan kita di awal Tahun 2019, Pemerintah Kota Medan mampu lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan, sebab, slogan Medan Rumah Kita harus dapat benar-benar seindah kata-kata tersebut, sinergitas antara DPRD Kota Medan.