Tebing Tinggi, Expose.web.id
Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi menggelar acara Sosialisasi Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Gedung H. Sawiyah lantai 2 Kota Tebing Tinggi, Kamis 20/12/2018.
Hadir sebagai Narasumber pada Sosialisasi itu, Kajari Kota Tebing Tinggi Moch. Novel, SH, MH, Kasi Intelijen Oki Permana, SH, MH, Kasipidsus Chandra Syahputra, SH.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tebing Tinggi Moch. Novel, SH, MH pada kesempatan tersebut menyampaikan kepada semua stake holder bahwa, pihak Kejaksaan sifatnya lebih mengutamakan pencegahan daripada melakukan pemberantasan atau penanggulangan. "Jadi, kami dari pihak Kejaksaan Negeri berharap kepada mereka, apabila ada proyek yang dikerjakan, harus dilakukan sesuai dengan Petunjuk Tekhnis (Juknis) yang telah ditetapkan," tegas Kajari.
"Sebenarnya, peran kami sebagai pihak Kejaksaan hadir, yaitu, untuk mendampingi dan mengawal proyek - proyek pembangunan. " Mengawal dalam arti, agar tidak terjadi penyimpangan - penyimpangan, maka perlu dituntun, diberikan masukan supaya jangan melenceng. "Jadi, kami dari pihak Kejaksaan, ibarat Supir yang sedang membawa atau menuntun para penumpang," sebut Kajari. (Alfan Haris)