Expose.web.id, Liputan : Batam, 18 November 2018, Hari : Minggu Pukul : 15.20 Wib Lokasi : Pasar Induk Jodoh Kecamatan Lubuk baja Kota Batam-Kepulauan Riau (KEPRI) : Pertemuan Warga Pedagang Pasar induk Oleh Pihak-Badan Pengawasan(BP).Kota Batam. Pedagang Langsung Temui Humas BP Batam: Mohammad Taopan S.Sos.- , Selasa:13-11-2018. Pukul : 15.12 Wib. Di Kantor Biro Humas
Ada Pun Tujuan Para Pedagang tersebut Untuk Meminta Kejelasan dan Kepastian Hukum
terhadap Nasib Para Pedagang Terkait Tentang Keberadaan lahan hibah dilokasi Pasar Induk . Yang -Sudah Pernah di relokasi Tahun 2003-2004. Menjadi Aset Negara. Di Mana Saat itu Sudah Di Kelola oleh Pedagang Untuk Berjualan Selama 14 Tahun ini.
Pihak Humas BP Batam Menerima Para Pedagang Pasar Induk. Sesuai Dasar Surat Lampiran Bulan Oktober 2018. Yang Telah Diajukan oleh salah satu kelompok Pedagang disana. Yang namanya, Perkumpulan Pedagang Bersatu Pasar Induk Jodoh (P2BPIJ) Batam yang di Ketuai Oleh : NAOMI. S, " Adapun tuntutan/sikap kami, yaitu : "Agar Meminta segera Kepada Pihak BP Batam untuk melakukan pertemuan audensi atau berdialog tatap muka membahas terkait nasib pedagang disini." Alhasil surat pihak Pedagang Pasar induk tersebut di terima dengan pihak Humas BP Batam.
Di mana Salah Satu Tokoh Perempuan tersebut langsung bersama anggota nya Pedagang langsung berdialog Saling Memberikan paparan satu per Satu antara Lain Nasib Pedagang dan hibah lahan.
Salah Satu Orang yang dituakan Oleh Pedagang Pasar Induk tersebut. "Dikatakannya selaku Pemerhati nasib para pedagang selama 14 tahun di Pasar Induk.
dan Pada Saat Beberapa Orang Para Anggota Pedagang Pasar Induk juga ikut menghadiri ber sama-sama pertemuan itu, yang
tujuan dari para Pedagang yakni Melalui Naomi, Meminta Penjelasan terkait keberadaan lahan hibah dilahan Pasar induk Jodoh." Dari Pihak BP Batam Ke Pemko Batam.
Taopanpun langsung menjawab, "Memang benar ada kita beri surat hibah ke Pemerintah Kota Batam Seluas 1,5 hektar saat itu Untuk Relokasi Lahan Pasar, " bukan untuk Relokasi gedung Pasar. Kita juga tidak tau tentang masalah itu." "Apakah itu Relokasi Pasar Induk atau tidak Kita BP Batam tidak tau karna itu Masih wewenang Pemko Batam.bukan wewenang BP Batam Lagi, jawabnya." Itupun terkait permasalahan ini akan segera dilaporkannya ke atasan. "
Pernyataan Dari Kelompok Pedagang langsung (Naomi), Menerang kan lagi. Katanya, "Secara Sepengetahuan Kami (Naomi), "Kalau Lahan tersebut dari tahun 2003-2004 Lahan Seluas 5 hektar itu pak, ketepatan kita orang pertama di Pasar Induk. Sudah Pernah Di hibahkan- waktu itu Oleh : Otorita Batam (OB) Bapak Ismeth Abdullah selaku Ketua OB Batam saat itu bersama; Walikota Batam pertama Bapak Nyat Khadir, " Bahwa Pasar Induk Jodoh ini akan dijadikan Pusat Pasar Kota Di Batam, yakni namanyanya Pasar Induk Jodoh ternyata sekarang menjadi ahli fungsi.
Dari Pasar induk tradisional Menjadi Pasar Modern. gimana itu pak.?? sambungnya, ""
dan dulu juga anggarannya diperuntukkan untuk Relokasi Bangunan Tahun 2003-2004.
"Sepengetahuan kami juga Para Pedagang disini. Ada dana anggaran Pemprov Kepri dan kota Batam sebesar 94 Milyard $ (Dollar Singapura), " Itu untuk relokasi luas lahan 5 Hektar.
"Maka sementara itu luas lahan bangunan pasar yang Sudah di bangun sekarang ini hanya Sekitar 1,5 hektar dengan dana proyek mencapai kurang lebih sebesar 36 Milyard $ saat itu. Dengan bisa menampung Jumlah Pedagang sebanyak 772 Orang pedagang, itu untuk tahap l (pertama) pak/bu, sedangkan untuk sampai pada rencana tahap ll yang menampung sebanyak 1.644 pedagang,
maka kemana lagi sisanya..???", padahalkan lahan tersebut rencananya akan dibangun untuk tahap ll (kedua) relokasi lahan bangunan akan dibangun lagi sekitar 3,5 Hektar dari sisa angaran 94.M.$ pertahun l 2003-2004 silam." "Kenapa sekarang kok...menjadi berahli fungsi, bingung kita ya pak/bu."
"Jadi
Ada Pun Tujuan Para Pedagang tersebut Untuk Meminta Kejelasan dan Kepastian Hukum
terhadap Nasib Para Pedagang Terkait Tentang Keberadaan lahan hibah dilokasi Pasar Induk . Yang -Sudah Pernah di relokasi Tahun 2003-2004. Menjadi Aset Negara. Di Mana Saat itu Sudah Di Kelola oleh Pedagang Untuk Berjualan Selama 14 Tahun ini.
Pihak Humas BP Batam Menerima Para Pedagang Pasar Induk. Sesuai Dasar Surat Lampiran Bulan Oktober 2018. Yang Telah Diajukan oleh salah satu kelompok Pedagang disana. Yang namanya, Perkumpulan Pedagang Bersatu Pasar Induk Jodoh (P2BPIJ) Batam yang di Ketuai Oleh : NAOMI. S, " Adapun tuntutan/sikap kami, yaitu : "Agar Meminta segera Kepada Pihak BP Batam untuk melakukan pertemuan audensi atau berdialog tatap muka membahas terkait nasib pedagang disini." Alhasil surat pihak Pedagang Pasar induk tersebut di terima dengan pihak Humas BP Batam.
Di mana Salah Satu Tokoh Perempuan tersebut langsung bersama anggota nya Pedagang langsung berdialog Saling Memberikan paparan satu per Satu antara Lain Nasib Pedagang dan hibah lahan.
Salah Satu Orang yang dituakan Oleh Pedagang Pasar Induk tersebut. "Dikatakannya selaku Pemerhati nasib para pedagang selama 14 tahun di Pasar Induk.
dan Pada Saat Beberapa Orang Para Anggota Pedagang Pasar Induk juga ikut menghadiri ber sama-sama pertemuan itu, yang
tujuan dari para Pedagang yakni Melalui Naomi, Meminta Penjelasan terkait keberadaan lahan hibah dilahan Pasar induk Jodoh." Dari Pihak BP Batam Ke Pemko Batam.
Taopanpun langsung menjawab, "Memang benar ada kita beri surat hibah ke Pemerintah Kota Batam Seluas 1,5 hektar saat itu Untuk Relokasi Lahan Pasar, " bukan untuk Relokasi gedung Pasar. Kita juga tidak tau tentang masalah itu." "Apakah itu Relokasi Pasar Induk atau tidak Kita BP Batam tidak tau karna itu Masih wewenang Pemko Batam.bukan wewenang BP Batam Lagi, jawabnya." Itupun terkait permasalahan ini akan segera dilaporkannya ke atasan. "
Pernyataan Dari Kelompok Pedagang langsung (Naomi), Menerang kan lagi. Katanya, "Secara Sepengetahuan Kami (Naomi), "Kalau Lahan tersebut dari tahun 2003-2004 Lahan Seluas 5 hektar itu pak, ketepatan kita orang pertama di Pasar Induk. Sudah Pernah Di hibahkan- waktu itu Oleh : Otorita Batam (OB) Bapak Ismeth Abdullah selaku Ketua OB Batam saat itu bersama; Walikota Batam pertama Bapak Nyat Khadir, " Bahwa Pasar Induk Jodoh ini akan dijadikan Pusat Pasar Kota Di Batam, yakni namanyanya Pasar Induk Jodoh ternyata sekarang menjadi ahli fungsi.
Dari Pasar induk tradisional Menjadi Pasar Modern. gimana itu pak.?? sambungnya, ""
dan dulu juga anggarannya diperuntukkan untuk Relokasi Bangunan Tahun 2003-2004.
"Sepengetahuan kami juga Para Pedagang disini. Ada dana anggaran Pemprov Kepri dan kota Batam sebesar 94 Milyard $ (Dollar Singapura), " Itu untuk relokasi luas lahan 5 Hektar.
"Maka sementara itu luas lahan bangunan pasar yang Sudah di bangun sekarang ini hanya Sekitar 1,5 hektar dengan dana proyek mencapai kurang lebih sebesar 36 Milyard $ saat itu. Dengan bisa menampung Jumlah Pedagang sebanyak 772 Orang pedagang, itu untuk tahap l (pertama) pak/bu, sedangkan untuk sampai pada rencana tahap ll yang menampung sebanyak 1.644 pedagang,
maka kemana lagi sisanya..???", padahalkan lahan tersebut rencananya akan dibangun untuk tahap ll (kedua) relokasi lahan bangunan akan dibangun lagi sekitar 3,5 Hektar dari sisa angaran 94.M.$ pertahun l 2003-2004 silam." "Kenapa sekarang kok...menjadi berahli fungsi, bingung kita ya pak/bu."
"Jadi