Medan,Anggota DEWAN perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H. Sabar Syamsurya Sitepu, S.I.Kom menyampaikan pandangan Faksi-Fraksi DPRD kota Medan terhadap nota pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019 di ruang Paripurna, gedung DPRD Kota Medan, Senin (22/10/2018).
Turut hadir, Walikota diwakili Wakil Walikota Medan, Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Forkopimda, Sekda, Sekwan, Staf dan Wartawan unit DPRD Kota Medan dari media cetak dan online.
Membahas pembangunan, salah satu sasaran program pembangunan dan pengembangan prasarana kota medan tahun 2019 adalah peningkatan aksibilitas daerah, ketersediaan dan kualitas infrastruktur serta utilitas Kota Medan dengan lebih memadai dan menyelenggarakan fungsi kota dalam konteks sistem perkotaan yang lebih struktur.
” Melihat akan kondisi di Kota Medan pada akhir-akhir ini, Kondisinya masih memerlukan perhatian yang sangat serius, dikarenakan bila hujan turun di sejumlah titik atau ruas jalan di Kota Medan selalu mengalami genangan air dan bahkan mengakibatkan banjir, dikarenakan seluruh drainase yang tidak efektif. Padahal sama kita lihat, pembuatan dan penggalian drainase terus dilaksanakan,” kata Sabar Syamsurya dari Fraksi Golkar DPRD Kota Medan.
Lanjutnya, untuk itu diharapkan agar pelaksanaan proyek pembangunan dan pengembangan saluran drainase hendaknya terlebih dahulu diefektifkan. Khususnya pengerjaan drainase sampai ke daerah pinggiran kota Medan guna mencegah terjadinya banjir. Demikian juga dengan program rehabilitas pemeliharaan jalan.
” Diharapkan kedepannya Dinas Pekerjaan Umum (PU) mempunyai konsep atau master plan jalan dan drainase kota Medan agar pelaksanaannya dapat diketahui dengan mudah, daerah mana saja yang pekerjaannya telah dilakukan, dan tidak terkesan tumpang tindih dalam perencanaannya,” sebutnya.
Kemudian, dalam rangka penggalian penanaman pipa yang pelaksanaannya bukan Pemko Medan, seperti pipa gas maupun jaringan listrik seringkali di lihat pengerjaannya dilakukan tidak tuntas.
” Selesai penanaman, sisa-sisa galian berserakan dan hanya ditutup seadanya. Untuk itu kami berharap Pemko Medan harus serius mengawasinya, sehingga hal ini tidak menjadi beban baru bagi Pemko Medan ke depan dalam hal penyelesaiannya,” pungkas Sabar.