Medan,Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Komisi I (satu) yang diketuai oleh Andi Lumban Gaol, SH mengadakan Hearing Seminar Sehari di hotel Mercure Maha Cipta Angkasa Kota Medan, Sabtu (27/10/2018).
Dengan tema “Menyongsong Pemilu 2019 Yang Jujur, Berkualitas Dambaan Masyarakat Kota Medan”, seminar ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung, SE., SH.,MH diwakilkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu, Walikota Medan diwakili oleh Sekda, DPRD Kota Medan, Sekwan,SKPD, ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap, Dr. Murianto Amin,.S.Sos.M.Si Akademisi, tamu undangan dan awak media (Wartawan).
Saat menyampaikan kata sambutan, Ketua DPRD Kota Medan melalui Wakil Ketua DPRD kota Medan, Burhanuddin Sitepu, SH mengatakan, pelaksanaan Seminar Hearing Sehari sesuai dengan tema diatas, diharapkan dapat membuka pemikiran untuk dapat melaksanakan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 yang aman dan damai.
“ Kita harapkan kepada pihak KPU dan Panwas tetap berjalan kepada koridor dengan tatatanan yang berlaku, sehingga pemilu dapat berjalan kondusif, aman dan damai. Jangan ada berpedaan terhadap para calon Legislatif, Tahun ini, Tahun politik yang luar biasa, masyarakat tentunya memiliki pilihan masing-masing, karena juga bersamaan dengan pilpres, maka suasana pemilu tahun 2019 akan lebih semarak,” ucap Burhanuddin, politisi dari Partai Demokrat Kota Medan ini.
Walikota Medan Drs. H.T Dzulmi Eldin, S.,M.Si yang di wakili oleh Sekda Kota Medan, Ir. Wirya Al Rahman, MM mengatakan tahun 2019 merupakan tahun politik yang tentunya dipenuhi dengan bebagai peluang dan tantangan tidak mudah. Agar konstelasi politik bisa berjalan dengan lancar, berbagai upaya terus dilakukan guna menjaga situasi yang kondusif pada pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Kota Medan.
“ Telah banyak analisis dan prediksi, jelas Wali Kota, meramalkan tahun depan akan menjadi tahun yang cukup banyak riak dan gelombang. Untuk itu lah agar riak dan gelombang tersebut tidak sampai menjadi badai yang bisa menghancurkan,” kata Walikota.
Menjelang tahun politik mendatang, Ketua KPU Kota Medan Agussyah R. Damanik menyampaikan tahapan pemilu serentak 2019 di Kota Medan yang akan datang. Ia menilai, tahun politik yang akan datang adalah pekerjaan yang rumit untuk KPU dan Bawaslu.
” Ini menjadi tantangan yang rumit bagi kami KPU Medan dan Bawaslu untuk menuntaskan dan mensukseskan Pemilu 2019 agar penyelenggaraannya lebih berkualitas dari penyelenggaraan yang sebelumnya. Tetapi, KPU Medan tidak akan bisa berjalan sendiri. Kami berterimakasih kepada DPRD mengundang kami sekaligus kami juga ingin menyampaikan beberapa informasi yang mungkin nanti bisa dikerjasamakan, bisa dibantu dan menuntaskan tahapan-tahapan yang akan kita kerjakan. Pada saat Pemilu nantinya, masyarakat akan menerima 5 surat suara, yakni caleg, DPRD Medan, DPRD Sumut, DPR-RI, DPD-RI dan Presiden. Masalah Daftar Pemilih dan cara melindungi pemilih menjadi bahagian dari tugas KPU Kota Medan, sehingga seluruh masyarakat dapat memilih di TPS di tempat tinggal masing-masing,” terang Agus.
Tambah Agussyah, KPU memiliki landasan hukum yang sudah tertera pada Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam pelaksanaan teknis KPU sering disebut sebagai implementator dari KPU, begitu juga dengan Bawaslu.
” Maka dari itu, kita punya PKPU. Peraturan KPU ini adalah juktis kita yang kemudian jadi pedoman bagi satker (satuan kerja) KPU di daerah maupun Kota. Dari seluruh tahapan pelaksanaan, persiapan dan laporan hak arsip diatur dalam PKPU. Diperaturan KPU, hal-hal yang lebih jelas dan yang belum jelas dijelaskan lagi didalam surat edaran KPU. Didalam surat tersebut dijelaskan dan dinilai PKPU,” pungkasnya.