Tebing Tinggi, Expose
Profesi yang dijalankan oleh kalangan Jurnalis (Wartawan) yang bergelut dimedia cetak, media elektronik maupun media online bisa membawa dampak terjadinya percepatan ataupun sebaliknya, yaitu lambatnya suatu proses dalam hal pembangunan.Melalui berbagai media inilah masyarakat membutuhkan adanya informasi yang cepat, akurat, informasi yang tidak cacat, tidak hoax atau tidak mendapatkan berita bohong.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa efek dari informasi yang tidak benar atau berita bohong, maka bisa berakibat fatal, yaitu dapat dituntut dengan hukuman pidana karena telah diatur dalam Undang - Undang (UU) Republik Indonesia (RI) dalam hal Informasi dan Tekhnologi Elektronik (ITE).
Ungkapan tersebut disampaikan Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM usai melaksanakan pengukuhan Wartawan Unit Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi Masa Bhakti 2018 - 2021 di Gedung Hj. Sawiyah Kota setempat, Sabtu 13 - Oktober -2018.
Pengukuhan oleh Walikota ini dilaksanakan berdasarkan dari hasil pemilihan Ketua Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi di Hotel Rudang Brastagi Kabupaten Tanah Karo Tanggal 21 - Juli - 2018, yang mana pada saat itu, Aliyustono (Harian Medan Bisnis) unggul dari saingannya Ruben Sembiring.
Walikota menambahkan, apabila ada Wartawan yang menyuguhkan berita - berita bohong, maka masyarakat akan gelisah, bahkan apatis terhadap Awak Media itu sendiri.
"Untuk itu, kepada seluruh Wartawan yang tergabung dalam Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi mari bersama - sama bertekad dan bersatu padu untuk tidak akan melibatkan diri dalam hal pemberitaan - pemberitaan hoax dan berita - berita yang mengandung unsur sara.
"Hal ini sangat penting untuk menjadi pegangan bagi Insan Jurnalis, karena apabila terjadi berita - berita bohong, maka akan bisa merusak sendi - sendi kita dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
"Bahkan, karena ketidaktahuan si pembuat pemberitaan, maka dikhawatirkan dampaknya akan menyebabkan kerapuhan terhadap anak - anak Bangsa yang pada akhirnya bisa mengikis kesatuan dan persatuan Bangsa.
"Oleh karena itu, lebih baik kita memikirkan hal - hal yang jauh lebih besar daripada hanya sekedar suatu berita," ujarnya mengingatkan.
Guna meningkatkan kwalitas para Wartawan Unit Pemko, pada Tahun 2019, para Wartawan agar mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), karena bagi Wartawan yang telah lulus UKW dan memiliki sertifikasi saja yang berhak memperoleh berita dan menempati suatu institusi, maka ini bagian terpenting mesti dipikirkan untuk menyandang gelar sebagai Wartawan professional," sebut Walikota.
Selain itu, Walikota juga menekankan, agar pengurus Wartawan Unit Pemko bisa menjadi pengayom bagi seluruh para anggota dengan sebaik - baiknya dan menyangkut honor Press Release, Walikota menegaskan, kalau ada berita yang sudah diterbitkan lalu ada pemotongan, laporkan kepada saya, karena saya tidak pernah memberikan instruksi untuk melakukan pemotongan karena itu sudah menjadi bagian untuk honor berita," sebutnya.
Beberapa hal lain yang disampaikan Walikota, bahwa Wartawan Unit Pemko akan diberikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan melalui Kabag Humas Pemko dan melaksanakan study banding dan lain - lain dimusyawarahkan dengan Kabag Humas.
Walikota menghimbau kepada Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Organisasi Komite Nasional Wartawan Indonesia yang ada di Kota Tebing Tinggi untuk melakukan pelatihan - pelatihan, baik dalam bentuk picture maupun dalam bentuk pembuatan berita dengan penggunaan bahasa yang lebih baik agar menarik bagi pembaca.
Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang payah, mahal, atau Mr. No Comment (tidak mau memberi keterangan) kepada Wartawan Unit Pemko, segera laporkan kepada saya dan tidak ada yang harus dirahasiakan, karena semua informasi merupakan milik publik," tegas Walikota.
Pengurus Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi yang baru dikukuhkan oleh Walikota, Aliyustono (Ketua), Sofian (Sekretaris), Ronal Pasaribu (Bendahara) beserta pengurus lainnya.(Alfian)