Pembongkaran dipimpin langsung Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution MSi. Ini merupakan pembongkaran pos polisi yang keenam kalinya. Sebelumnya tim gabungan telah membongkar pos polisi di Jalan Gaharu, Jalan Wali Kota, Jalan Gatot Subroto (simpang Majestik), Jalan Guru Patimpus (depan TVRI) serta Jalan Raden Saleh (depan Merdeka Walk).
Satu unit bakchoeloader milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan kembali diturunkan untuk membongkar pos polisi tersebut. Sebelum dilakukan pembongkaran, petugas Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan pun mengatur arus lalu-lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan.
Pembongkaran dilakukan hati-hati, sebab letak pos posisi persis di bawah satu unit papan reklame berukuran besar. Oleh karenanya Wakil Wali Kota terlebih dahulu mengingatkan kepada operator yang mengemudikan backhoeloader agar pembongkaran pos polisi jangan sampai mengenai papan reklame tersebut.
Meski dilakukan hati-hati namun proses pembongkaran tetap berlangsung dengan cepat, sebab operatornya cukup terlatih sehingga bangunan pos polisi sebentar saja berhasil ditumbangkan sampai rata dengan tanah. Setelah itu backhoeloader melakukan pembersihan, seluruh material bekas bongkaran diangkut menggunakan truk.
Usai pembongkaran, Wakil Wali Kota didampingi Kasatpol PP M Sofian menjelaskan, pembongkaran dilakukan dalam upaya penataan kota. “Pemko Medan ingin menjadikan wajah Kota Medan lebih baik lagi. Tidak hanya bangunan pos polisi yang ada di atas trotoar, papan reklame bermasalah, pasar tumpah dan terminal liar juga menjadi fokus penertiban yang dilakukan,” kata Akhyar.
Dalam melakukan penertiban, jelas Akhyar tim gabungan Pemko Medan didukung penuh Polrestabes Medan dan Kodim 0201/S. “Yang menggembirakan dan membuat kita semakin termotivasi dan semangat dalam melakukan penataan, Bapak Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto sangat mendukung uaya penataan kota yang kita lakukan. Bahkan, beliau ikut serta menyakskan penertiban pos polisi di Jalan Gaharu beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Oleh karenanya tegas Akhyar, tidak hanya pos polisi, seluruh bangunan yang didirikan di atas trotoar akan dibongkar karena keberadaannya selain menggangu masyarakat penggun jalan, terutama pejalan kaki melintas, juga sangat mengganggu estetika kota. “Beberapa hari lalu kita juga telah membongkar tiga pos organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Jalan Panglima Denai, persisnya seputaran Terminal Amplas,” paparnya.
Mencegah dilakukannya pembongkaran paksa, Wakil Wali Kota mengajak masyarakat yang mendirikan bangunan di atas trotoar maupun parit diharapkannya mau mebongkar sendiri bangunannya. “Jika membuhkan personel maupun peralatatan, termasuk alat berat, Pemko Medan siap membantunya. Mari kita dukung bersama penataan kota yang dilakukan saat ini sehingga Kota Medan menjadi lebih indah dan tertata ke depannya,” himbaunya.