Medan,Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Medan, Bangkit Sitepu sudah menyetujui permohonan pengunduran diri Landen Marbun sebagai Ketua Fraksi Hanura DPRD Medan.
"Ratna yang akan menjadi Ketua Fraksi menggantikan Landen," ujar Bangkit Sitepu pada wartawan, di Medan, Senin (3/9/2018).
Mengenai pergantian antar waktu (PAW) Landen Marbun, Bangkit mengatakan pihaknya masih menunggu.
"Kalau memang aturannya (PAW), ya akan dilakukan sesuai mekanisme berlaku," jelasnya.
Seperti diketahui, Ketua Fraksi Hanura DPRD Medan, Landen Marbun memutuskan untuk pindah partai pada agenda pemilu 2019 mendatang.
Landen memilih pindah ke Partai Nasdem. Di Partai besutan Surya Paloh itu, Landen menjadi bacaleg DPRD Medan di dapil II dengan nomor urut 2.
Karena sudah pindah partai, Landen memilih untuk mengajukan surat pengunduran diri dari posisi Ketua Fraksi Hanura.
"Dia (Ratna) sosok yang tepat menjadi Ketua Fraksi," ucap Landen saat ditemui di gedung dewan.
Dalam kesempatan itu, Landen juga angkat bicara mengenai rencana Ratna Sitepu yang ingin mundur dari Bacaleg Partai Hanura di dapil I.
Menurutnya, koleganya itu sudah memiliki konstituen tetap, dan juga hubungan baik dengan konstituen tersebut.
"Ratna ini masih panjang karir politiknya, jadi lebih baik dia tetap menjadi anggota DPRD Medan priode 2019-2024, dan membesarkan partai Hanura," ungkapnya.