Medan,Perusakan sejumlah kios di Pasar Pagi Polonia oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK) yang diduga merupakan orang bayaran dikecam Anggota Komisi C DPRD Medan Hasyim SE. Aksi OTK yang seperti preman itu sudah tidak bisa ditolerir lagi.
“Jangan pakai hukum rimba di negara ini,” ujar Ketua F-PDI Perjuangan DPRD Medan Jumat sore (31/8).
Ia juga menyebutkan aksi para pelaku sudah jelas-jelas salah dan harus ditindak tegas karena sudah membuat para pedagang resah.
Disebutkannya, dirinya juga menerima video aksi premanisme dengan merusak kios pedangang di pasar itu. Melihat itu, dirinya mengaku geram dan mengecam aksi tersebut.
Untuk itu, Hasyim meminta kepada Kapolrestabes segera menindaklanjuti laporan para pedagang dengan menangkap para pelaku perusakan tersebut. “Jangan hanya pelakunya ditangkap, Polisi juga harus mengusut siapa dalang yang menyuruh melakukan perusakan serta siapa yang membayar mereka untuk melakukan perusakan,” ujarnya lagi.
Kalau ada warga yang merasa lahan Pasar Pagi Polonia Medan itu merupakan lahan pribadinya, silahkan melakukan gugatan ke pengadilan, sebutnya. Ada lembaga yang bisa memutuskan hal itu.
Namun sampai nanti ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, jangan ada eksekusi, apalagi oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. “Eksekusi bisa dilakukan berdasarkan putusan pengadilan, bukan preman suruhan yang melakukan eksekusi,” sebut Ketua DPC PDIP Kota Medan itu.(*)