BERIKAN LAHAN : Kejatisu Bambang Sugeng Rukmono, di dampingi oleh Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, pada saat Grand Breaking Kantor Kajari Kota setempat,, di Jalan Kol Laut Yos Sudarso Kota Tebingtinggi,Selasa (21 /08) 2018.
DakriNews.com - Tebingtinggi.
“Pemberian lahan eks Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tebingtinggi untuk memperluas areal lahan Mesjid Agung adalah merupakan komitmen dan kontribusi untuk membangun Kota Tebingtinggi.”
“Pernyataan di atas tersebut demikian disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi SumateraUtara ( Kajatisu) Bambang Sugeng Rukmono, pada saat Grand Breaking Kantor Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi, yang baru di Jalan Kol Laut .Yos Sudarso, yang di dampingi oleh Walikota Tebingtinggi Ir H.Umar Zunaidi Hasibuan MM, di hadiri para unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( FKPD) Kota setempat serta para Asisten Kajatisu, dan Kajari Kota Tebingtinggi dan Kab.Sergei,”Selasa (21 /08) 2018.
“Bambang Sugeng, menjabarkan bahwa pada saat ini Kota Tebingtinggi, sedang membangun Mesjid Agung buat kepentingan Umat,kami berkewajiban memberikan dukungan.”
“Terkait dengan Pembangunan tersebut kami memberikan dukungan sepenuhnya, dan saya sendiri yang melaporkanya langsung kepada Bapak Kepala Kejaksaan Agung RI dan Alhamdullilah mendapatkan respon yang sangat positif dan terbukti prosesnya berjalan begitu cepat ini jarang terjadi,”ucapnya.
“Pada bagian lain Kajatisu, menyebutkan bahwa apa yang dilakukan pada Hari ini tidak terlepas dari komitmen antara Pemko Tebingtinggi, dengan Kejaksaan Negeri dengan koordinasi yang baik kedua belah pihak.”
“Dengan adanya bangunan Kantor Kajari baru ini nantinya akan menambah meningkatnya kinerja para Apatur Kejaksaan Negeri Kota Tebingtinggi, guna untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.”
“Apalagi menganggap Instansi Kejakasaan ini sebagai Instansi yang menakutkan, ini adalah merupakan persepsi yang salah pada ,saat ini para Pejabat harus mau melakukan perubahan status Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang mendapatkan pelayanan, tapi ASN yang memberikan pelayanan,meskipun agak berat melakukanya.”
Sebelumnya Walikota Tebingtinggi Ir H.Umar Zunaidi Hasibuan MM, dalam ucapan selamat datangnya menyampaikan apresiasi yang tinggi buat Kajatisu dan Kejaksaan Agung atas dukunganya dalam pelaksanaan Pembangunan Kantor Kajari ini “
“Kami mengetahui Kejaksaan, pada saat ini tidak saja bertugas dalam penegakan hukum saja,tetapi juga melakukan pembinaan dalam kasus-kasus tertentu,terutama yang berkaitan dengan Agama,dan dengan Kantor yang Resprentatif ini semakin baik kerjasamanya dengan para tokoh Agama dan masyarakat selalu berkoordinasi dengan Kajari,”ucapnya.
Kepala Dinas (Kadis) PU PR Kota Tebingtinggi Hj.Rusmiyah Harahap dalam laporanya bahwa Kantor Kejaksaan yang pada saat ini menempati lahan seluas 2.191 m2 dan yang baru 8.928 m2, sebagai tahap awal lahan dibeli melalui dana APBD Rp.6.200.000.000. Dan untuk bangunan utama Rp.3.436.317.121,4
Pembangunan direncanakan sampai dengan tahap berikutnya diperkirakan menelan biaya Rp.6. Milyar tahapan berikutnya yang semuanya ditampung dalam APBD.(Es).
“Pernyataan di atas tersebut demikian disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi SumateraUtara ( Kajatisu) Bambang Sugeng Rukmono, pada saat Grand Breaking Kantor Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi, yang baru di Jalan Kol Laut .Yos Sudarso, yang di dampingi oleh Walikota Tebingtinggi Ir H.Umar Zunaidi Hasibuan MM, di hadiri para unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( FKPD) Kota setempat serta para Asisten Kajatisu, dan Kajari Kota Tebingtinggi dan Kab.Sergei,”Selasa (21 /08) 2018.
“Bambang Sugeng, menjabarkan bahwa pada saat ini Kota Tebingtinggi, sedang membangun Mesjid Agung buat kepentingan Umat,kami berkewajiban memberikan dukungan.”
“Terkait dengan Pembangunan tersebut kami memberikan dukungan sepenuhnya, dan saya sendiri yang melaporkanya langsung kepada Bapak Kepala Kejaksaan Agung RI dan Alhamdullilah mendapatkan respon yang sangat positif dan terbukti prosesnya berjalan begitu cepat ini jarang terjadi,”ucapnya.
“Pada bagian lain Kajatisu, menyebutkan bahwa apa yang dilakukan pada Hari ini tidak terlepas dari komitmen antara Pemko Tebingtinggi, dengan Kejaksaan Negeri dengan koordinasi yang baik kedua belah pihak.”
“Dengan adanya bangunan Kantor Kajari baru ini nantinya akan menambah meningkatnya kinerja para Apatur Kejaksaan Negeri Kota Tebingtinggi, guna untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.”
“Apalagi menganggap Instansi Kejakasaan ini sebagai Instansi yang menakutkan, ini adalah merupakan persepsi yang salah pada ,saat ini para Pejabat harus mau melakukan perubahan status Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang mendapatkan pelayanan, tapi ASN yang memberikan pelayanan,meskipun agak berat melakukanya.”
Sebelumnya Walikota Tebingtinggi Ir H.Umar Zunaidi Hasibuan MM, dalam ucapan selamat datangnya menyampaikan apresiasi yang tinggi buat Kajatisu dan Kejaksaan Agung atas dukunganya dalam pelaksanaan Pembangunan Kantor Kajari ini “
“Kami mengetahui Kejaksaan, pada saat ini tidak saja bertugas dalam penegakan hukum saja,tetapi juga melakukan pembinaan dalam kasus-kasus tertentu,terutama yang berkaitan dengan Agama,dan dengan Kantor yang Resprentatif ini semakin baik kerjasamanya dengan para tokoh Agama dan masyarakat selalu berkoordinasi dengan Kajari,”ucapnya.
Kepala Dinas (Kadis) PU PR Kota Tebingtinggi Hj.Rusmiyah Harahap dalam laporanya bahwa Kantor Kejaksaan yang pada saat ini menempati lahan seluas 2.191 m2 dan yang baru 8.928 m2, sebagai tahap awal lahan dibeli melalui dana APBD Rp.6.200.000.000. Dan untuk bangunan utama Rp.3.436.317.121,4
Pembangunan direncanakan sampai dengan tahap berikutnya diperkirakan menelan biaya Rp.6. Milyar tahapan berikutnya yang semuanya ditampung dalam APBD.(Es).