Medan,Program Pemko Medan untuk merevitalisasi pasar tradisonal di Medan dinilai gagal. Seperti rencana revitalisasi Pasar Timah di Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area terus menuai kritik.
Upaya relokasi pedagang ke tempat penampungan sementara tetap mendapat perlawanan. Bahkan, sebahagian anggota DPRD Kota Medan dari kader PDI Perjuangan ikut membantu pedagang melakukan penolakan.
Bendahara Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (8/8/2018) mengatakan pihaknya tetap membela pedagang menolak revitalisasi. “Jika Pemko tetap ngotot melakukan penggusuran maka kader PDIP akan menurunkan 1000 massa membantu pedagang menolak penggusuran,” tegas Paul.
Menurut anggota Komisi D ini, jangan ada penggusuran sebelum ada keputusan inkrah dari MA. “Lagi pula lokasi penampungan sangat tidak layak, karena kios terbuka sehingga tidak mungkin untuk penyimpanan barang. Kita harapkan ada kebijakan Walikota Medan, sehingga pedagang nyaman berjualan,” ujar Paul.(*)