Iklan

terkini

Fraksi PDIP DPRD Medan Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah

Senin, 20 Agustus 2018, Agustus 20, 2018 WIB Last Updated 2018-09-11T06:41:41Z

Medan,Anggota DPRD Kota Medan, Edward Hutabarat, di ruang Paripurna membacakan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap nota pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perusahaan Umum Daerah pembangunan Kota Medan, di kantor DPRD Kota Medan, Senin (20/08/2018).

Tanggapan dari Fraksi PDI Perjuangan dalam nota pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan, bahwa Walikota Medan menjelaskan tujuan pendirian Perusahaan Umum Daerah dimaksudkan untuk pengembangan dan pembangunan ekonomi di Kota Medan. Dimana, perusahaan daerah yang dimaksud adalah sebagai wujud dari ekonomi kerakyatan.

Edward menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Walikota Medan yang dianggap memiliki semangat, keinginan, serta cita-cita menjadikan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang  handal untuk meningkatkan tujuan PAD Kota Medan kedepan.

“Dalam nota pengantarnya Walikota tidak menjelaskan secara konkrit bentuk optimalisasi apa saja yang akan dilakukan dalam maksud meningkatkan profesionalisasi Perusahaan Umum Daerah pembangunan Kota Medan tersebut,” kata Edward Hutabarat.

Pertanyaan pertama yang ditujukan kepada Walikota Medan sesuai Bab 4 Pasal 6, yang disebutkan bahwa kegiatan usaha Perusahaan Umum Daerah pembangunan Kota Medan yaitu hiburan, pariwisata, pengangkutan badan dan jasa, konstruksi, properti, pusat olahraga, jasa keuangan dan non keuangan, pergudangan dan usaha-usaha sarana dan prasarana lainnya.


Diketahui bahwa, fasilitas yang dikelola oleh Pemko Medan saat ini sangat minim bahkan nyaris tidak ada.“Untuk itu, kami mendesak agar program pembangunan fasilitas hiburan dan kepariwisataan menjadi fokus utama PUD pembangunan kedepan,” pungkas Edward.

Turut hadir, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Walikota dan Wakil Walikota Medan, Sekda Kota Medan, Sekertaris Dewan, Ketua Fraksi dan Komisi, Staf DPRD dan Pemko Medan, Wartawan media cetak dan online.(*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Fraksi PDIP DPRD Medan Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah

Terkini

Topik Populer

Iklan