Iklan

terkini

Alihkan Penggunaan Kenderaan Pribadi Dengan Angkutan Massal

Senin, 20 Agustus 2018, Agustus 20, 2018 WIB Last Updated 2018-09-11T06:41:41Z

 Medan,Pemko Medan tengah berupaya mengalihkan penggunaan kenderaan pribadi  dengan angkutan umum melalui pelaksanaan angkutan masssal berbasis jalan melalui rencana pelaksanaan angkutan umum Bus Rapit Transit (BRT) dan pembangunan Light Rail Transit  (LRT).  Langkah ini dilakukan  sebagai salah satu upaya untuk mengurangi penggunaan kenderaan pribadi di Kota Medan.
                Demikian terungkap dalam Nota Jawaban Wali Kota Medan Drs H T dzulmi Eldin S MSi atas Pemandangan Umum DPRD Medan pada Sidang Paripurna DPRD Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2017 di Gedung DPRD Medan, Senin (20/8).
                Penjelasan ini disampaikan Wali Kota untuk menanggapi pemandangan umum Fransi Partai Gerinda DPRD Kota Medan yang disampaikan Surianto dalam sidang paripurna sebelumnya. Diungkapkan Wali Kota, kemacetan yang terjadi tidak terlepas dari  meningkatnya pertumbuhan kenderaan bermotor di Kota Medan yang mencapai sekitar 12,78% pertahun, dimana 87% diantaranya kenderaan roda dua.
                Di samping itu lagi papar Wali Kota, kondisi itu diperparah lagi dengana rus komuter masyarakat yang bgerasal dari pinggiran Kota Medan. “Tercatat setiap harinya sekitar 300 ribu  kenderaan bermotor dari pinggiran Kota Medan yang masuk sehingga memperparah kemacetan. Itu sebabnya salah satu solusi mengatasinya,  kita berupaya mengalihkan penggunaan kenderaan pribadi dengan angkutan umum,” kata Wali Kota.
                Kemudian Wali Kota menambahkan, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan juga bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan dan intansi terkait melakukan penertiban terhadap terminal liar yang berada di sejumlah titik di Kota Medan. Lalu rutin melakukan penindakan terhadap parkir liar di tepi  jalan yang ikut memicu terjadinya kemacetan.
                “Di sisi lain  pemenuhan rambu-rambu lalu lintas juga menjadi perhatian kami dalam upaya mengurai kemacetan yang terjadi selama ini. Setiap tahun kita terus melakukan menambahan dan pemeliharaan rambu-rambu lalu lintas di Kota Medan. Penambahan ini tentunya mengacu kebutuhan rambu lalu lintas berdasarkan  kajian yang tepat dan memenuhi peraturan berlaku,” ungkapnya.
                Selanjutnya menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan melalui Boydo HK Panjaitan SH terkait minimnya realisasi penerimaan dari sektor retribusi parkir tepi jalan  pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp.19,7 miliar, sedangkan melihat potensi lokasi parkir Kota Medan targetnya mencapai Rp.41,6 miliar, Wali Kota pun menjelaskan, realisasi  masih sangat jauh dari target yang direncanakan karena tidak terlepas dari pembangunan dan perbaikan ruas jalan yang dilakukan.
                Wali Kota menerangkan, tahun 2017 dilakukan pembangunan dan perbaikan ruas jalan, drainase dan pedestrian yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh Kota Medan. Tak pelak kondisi itu bilang Wali kota, berimbas beberapa lokasi parkir tepi jalan umum tidak dapat difungsikan sebagai lokasi parkir sehingga berdampak dengan realisasi penerimaan retribusi parkir tepi jalan. “Ke depan kami akan memaksimalkan penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum,” jelasnya.
                Menyikapi pertanyaan kemungkinan adanya kebocoran karena kesalahan sistemn pengelolaan parkir yang dilakukan Dishub Kota Medan sehingga uangnya diduga dinikmati  petugas pengelola parkir di lapangan, Wali Kota menegaskan akan melakukan pengawasan secara intensif. Dengan demikian petugas parkir dapat memaksimalkan penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum.
                Selain itu Wali Kota pun menyetujui usulan Fraksi Golkar  untuk melakukan riset dan kajian terkait pengelolaan parkir di Kota Medan, guna menghindari terjadinya penyelewengan dan kebocoran. “Pada prinsipnya kami setuju dengan usulan tersebut, termasuk  pengutipan retribusi parkir  dengan sistem elektronik parkir meter dalam upaya menciptakan manajemen parkir yang efesien dan efektif,” paparnya.
                Selain Wali Kota, Rapat Paripurna Nota Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum DPRD Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2017 yang dipimpijn Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung turut juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, Sekda Kota Medan Ir H Syaiful Bahri Lubis, Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Nanda Ramli dan Ihwan Ritongan, anggota dewan, pimpinan OPD dan camat se-Kota Medan.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Alihkan Penggunaan Kenderaan Pribadi Dengan Angkutan Massal

Terkini

Topik Populer

Iklan