IKAN DI SEI PADANG MATI :Fhoto Ikan yang mati di Sungai (Sei) Padang, akibat Ulah Pembuangan Limbah yang di lakukan Pabrik Kepala Sawit di Wilayah Kab Sergai, yang mencemari aliran Sei Padang di wilayah Kota Tebingtinggi, Jumat (13 /07) 2018.
DakriNews.com - Tebingtinggi.
Untuk mencegah agar tidak meluas dan mengantisipasi terjadinya pencemaran yang lebih mendalam di Sungai (Sei) Padang maka para kelompok Generasi Muda yang tergabung dalam Komunitas Peduli Lingkungan (KPL) Kota Tebingtinggi, Jumat(13/07) 2018, menyampaikan aspirasi keberatan dan minta segera kepada Pemerintah Kota ( Pemko) Tebingtinggi melalui Instansi terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk segera mengambil tindakan yang lebih tegas atas terjadinya Pencemaran Pembuangan Limbah Pabrik Kepala Sawit (PKS) dari Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Kab Sergai) tepat nya di Derah Ancol Perkebunan Gunung Pamela, yang lebih meluas di Perairan Sei Padang, yang kedua kalinya (05/07) 2018, yang menyebabkan ikan pada mabuk dan mati, DI Sei Padang.
Pernyataan di atas tersebut demikian disampaikan KPL Kota Tebingtinggi, karna dinilai belum ada tindakan tegas dari DLH Kota Tebingtinggi, terhadap Pabrik Kepala Sawit yang menjadi penyebab tercemarnya Sei Padang, tersebut yang jika dibiarkan akan Merusak Ekosistem dan Lingkungan Semakin Parah
“Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, menanggapi pernyataan di atas tersebut , yang di wakili oleh Instansi terkait Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kota setempat Idham Khalid didampingi Kepala Bahagian Hubungan Masyarakat Pimpinan Protokol (Kabag Humas PP) Pemko Tebingtinggi Abdul Halim Purba Jumat (13/07) 2018, di ruang kerjanya dalam siaran Persnya kepada Wartawan, menuturkan bahwa sumber yang menyebabkan Sei Padang tidak berada dalam wilayah Kota Tebingtinggi,”
Untuk mencegah agar tidak meluas dan mengantisipasi terjadinya pencemaran yang lebih mendalam di Sungai (Sei) Padang maka para kelompok Generasi Muda yang tergabung dalam Komunitas Peduli Lingkungan (KPL) Kota Tebingtinggi, Jumat(13/07) 2018, menyampaikan aspirasi keberatan dan minta segera kepada Pemerintah Kota ( Pemko) Tebingtinggi melalui Instansi terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk segera mengambil tindakan yang lebih tegas atas terjadinya Pencemaran Pembuangan Limbah Pabrik Kepala Sawit (PKS) dari Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Kab Sergai) tepat nya di Derah Ancol Perkebunan Gunung Pamela, yang lebih meluas di Perairan Sei Padang, yang kedua kalinya (05/07) 2018, yang menyebabkan ikan pada mabuk dan mati, DI Sei Padang.
Pernyataan di atas tersebut demikian disampaikan KPL Kota Tebingtinggi, karna dinilai belum ada tindakan tegas dari DLH Kota Tebingtinggi, terhadap Pabrik Kepala Sawit yang menjadi penyebab tercemarnya Sei Padang, tersebut yang jika dibiarkan akan Merusak Ekosistem dan Lingkungan Semakin Parah
“Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, menanggapi pernyataan di atas tersebut , yang di wakili oleh Instansi terkait Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kota setempat Idham Khalid didampingi Kepala Bahagian Hubungan Masyarakat Pimpinan Protokol (Kabag Humas PP) Pemko Tebingtinggi Abdul Halim Purba Jumat (13/07) 2018, di ruang kerjanya dalam siaran Persnya kepada Wartawan, menuturkan bahwa sumber yang menyebabkan Sei Padang tidak berada dalam wilayah Kota Tebingtinggi,”
“Walau pun demikian adanya Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi, di dampingi warga masyarakat Kota setempat dapat melaporkanya ke Kantor Polisi Resort ( Polres) Kota Tebingtinggi, sesuai dengan Prosedur Hukum Lingkungan Undang – Undang (UU) No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.”
“Walikota, menjelaskan melalui Kadis Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi Idham Khalid menyebutkan bahwa dalam Kasus ini telah dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara ( Provsu) dan Dinas Lingkungan Hidup Kab Sergei bersama dengan Sempel Air Sungai Padang yang berasal dari 4 titik bersama ikan yang mati untuk dikirim ke Laboratorium Lingkungan Hidup Provsu.”
“Terkait dengan Kasus ini terjadi Antar Daerah dan menjadi kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup Provsu yang akan menanganinya bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi, dan Kab Sergei serta aparat keamanan lainya, kami akan terus berkoordinasi,” jelasnya.(Es).