Iklan

terkini

Wakil Wali Kota: Penandatanganan MoU Langkah Awal Atasi Banjir

Senin, 23 Juli 2018, Juli 23, 2018 WIB Last Updated 2018-09-11T06:41:45Z

Medan,  Wakil Wali Kota Medan  Ir H Akhyar Nasution MSi mendukung penuh digelarnya  rapat  terkait pembahasan Memorandum od Understanding (MoU) Kementrian Pekerjaan  Umum dan Perumahan Rakyat yang diwakili Balai Wilayah Sungai (BWS)  Sumatera II, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemko Medan tentang pemeliharaan sungai atau anak sungai yang berfungsi sebagai drainase perkotaan di Kota Medan dan sekitarnya di Kantor BWS Sumatera II Jalan AH Nasution Medan, Senin (23/7).

                Rapat yang digelar ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia Jalan Gajah Mada Medan beberapa waktu lalu pasca terjadinya banjir di Kota Medan, Minggu (8/7). Sebab, permasalahan banjir yang terjadi di Kota Medan selama ini perlu  adanya keterpaduan semua pihak  sehingga dapat diminimalisir.

                “Kita sangat mengapresiasi dan mendukung penuh digelarnya rapat yang membahas draf MoU ini. Dengan adanya MoU ini, kita berharap agar  BWS Sumatera II, Pemerintah Provsu dan Pemko Medan akan semakin terpadu dan terkoordinasi dalam mengatasi banjir di Kota Medan. Artinya, masing-msing dapat mengetahui apa yang menjadi tugasnya, sebab selama ini penanganan banjir dilakukan sendiri-sendiri sehingga hasilnya tidak maksimal,” kata Wakil Wali Kota.

                Oleh karenanya Wakil Wali Kota berharap agar pembahasan draf secepatnya tuntas sehingga MoU segera ditandatangani.  Dengan demikian masing-masing pihak secepatnya bekerja sesuai dengan tugasnya  seperti tertuang dalam MoU yang telah disepakati. “Penandatangan MoU yang akan dilakukan ini merupakan langkah awal yang baik dalam mengatasi banjir di Kota Medan,” harapnya.

                Wakil Wali Kota selanjutnya mengungkapkan, persoalan sosial dalam penanganan normalisasasi seperti pemindahan warga yang bermukim di bantaran sungai sangat kompleks. Oleh karenanya harus dilakukan melalui perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi. “Jadi seluruh aspek harus dibahas dan dikaji secara detail bersama-sama,” paparnya.

                Oleh karenanya melalui MoU yang disepakti nanti, Wakil Wali Kota berharap dimulainya pergerakan secara terkoordinasi untuk mengatasi masalah banjir di ibukota Provinsi Sumatera Utara. “Semoga dengan MoU yang dilakukan nanti, kita dapat mengatasi banjir yang terjadi selama ini,” pungkasnya.

                Selain Wakil Wali Kota, rapat pembahasan draf MoU juga dihadiri Kepala BWS  Sumatera II Roy Panagom Pardede didampingi  sejumlah jajarannya, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakot Medan Qamarul Fatah, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Khairul Syahnan didampini Plt Kabid Drainase Dinas PU Kota Medan Edi Zalman serta perwakilan dari Provinsi Sumut.

                Dalam rapat tersebut Roy memaparkan draf yang telah dibuat dan selanjutnya dibahas sehingga nantinya lahir draf yang sesuai dengan keinginan dan kewenangan masing-masing. “Selesai rapat yang kita lakukan, masing-masing akan melakukan pembahasan kembali. Waktunya seminggu, kemudian kita lakukan pertemuan kembali untuk ditetapkan menjadi MoU yang akan kita tandatangani,” jelas Roy.

                Diakui Roy, penanganan banjir yang dilakukan selama ini tidak sinergi dengan masing-masing pihak terkait baik itu BWS Sumatera II, Provinsi Sumut serta Pemko Medan. Itu sebabnya melalui MoU nantinya, penanganan banjir dilakukan terkoodinasi sehingga hasilnya lebih maksimal. “Dengan adanya pembagian tugas dalam MoU yang akan kita tandangani, pembagian tugas akan lebih jelas,” ungkapnya.

                Kemudian Roy pun mengungkapkan, kondisi sungai di kota Medan umumnya flate sehingga cenderung membawa sendimen yang cukup tinggi. Tak pelak kondisi itu menyebabkan sungai yang telah dilakukan normalisasi kembali mengalami sendimentasi. Akibat luas alur sungai berkurang, jelasnya, cenderung aliran air lambat. Kondisi itu diperparah lagi dengan perilaku buruk masyaraka yang suka membuang sampah sembarangan, terutama dalam sungai.

                “Dengan adanya MoU nanti, kita sudah tahu dan jelas apa yang akan menjadi tugas masing-masing, termasuk wilayah-wilayah mana saja yang akan menjadi objek penanganan. Dengan penanganan yang dilakukan terkoordinasi ini, kita harapkan dapat  memberikan hasil yang lebih baik lagi,” paparnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wakil Wali Kota: Penandatanganan MoU Langkah Awal Atasi Banjir

Terkini

Topik Populer

Iklan