Medan,Pemerintah Kota Medan diminta untuk menyeimbangkan keinginan mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame dengan pentingnya estetika Kota Medan sebagai ‘Medan Rumah Kita’. Hal ini harus dilakukan agar jangan sampai, PAD dari sektor Reklame yang nantinya didapatkan tidak sebanding dengan estetika Kota yang diinginkan.
“Kita menekankan kepada Pemko Medan, soal reklame ini jangan hanya sekedar mengejar target PAD semata. Estetika Kota juga harus diperhatikan. Kita tidak ingin PAD yang dihasilkan dari sektor ini melebihi target tetapi estetika Kota malah menjadi buruk,” jelas Sekretaris Komisi D DPRD Medan, H.Salman Alfarisi Lc, MA saat dihubungi wartawan, Jumat (27/07/2018).
Salman mengatakan, dua kepentingan ini harus dipadukan jangan sampai keinginan Pemko Medan mengejar PAD malah mengabaikan kepentingan masyarakat soal baiknya estetika Kota. “Oleh karena itu, reklame seperti apa yang dirasa dibutuhkan sesuai dengan tagline Kota Medan sebagai ‘Medan Rumah Kita’ dan konsep penataan reklame ini sebenaranya sudah ada dalam Perda yang mana jika dijalankan maka urusan reklame ini sebenarnya sudah selesai,” ungkapnya.
Untuk itu, kita meminta Pemko Medan untuk tidak membuka ruang atau negosiasi dengan pihak manapun terkait reklame ini, karena negosiasi yang dilakukan melanggar ketentuan yang sudah ada dalam Perda. “Yang terjadi dari adanya membuka ruang ini adalah, PAD tidak tercapai dan estetika Kota juga semakin buruk,” jelasnya.
Terkait estetika ini, kita menginginkan seluruh reklame tidak berada di badan jalan, jika reklame itu tetap harus ada di trotoar maka hak untuk pejalan kaki harus tetapo dierikan.“Yang menjadi catatan penting, keberadaan reklame tidak dibenarkan berada di badan jalan, dan papan reklame yang berada di jalur pedestarian harus memberikan hak kepada pejalan kaki dan jangan sampai menutupi,” jelas Salman.
Begitu juga keberadaan reklame yang menutupi tempat-tempat sejarah/cagar Budaya, menghalangi keindahan taman Kota harus menjadi perhatian. “Setelah estetika ini benar-benar di jalankan, maka selanjutkan Pemko Medan berbicara soal target PAD,” ucapnya.
Dengan penentuan titik yang baik dan memenuhi estetika, bukan tidak mungkin juga PAD akan semakin meningkat. “Dengan terbatasnya titik, maka harga untuk reklame pun bisa lebih mahal. Dan estetika Kota dan keinginan warga juga bisa terpenuhi,” jelasnya.
Soal 13 ruas jalan yang menjadi kawasan bebas reklame, Salman mengatakan seharusnya kawasan ini menjadi contoh. “Alangkah baiknya kawasan bebas reklame ini ditambah bukan malah dikurangi. Dan 13 kawasan itu harus menjadi contoh betapa nyamannya warga jika berjalan di ruas jalan yang bebas dari reklame,” jelasnya.(*)