Medan,Sudah hampir 2 tahun Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tidak melakukan pemeliharaan, sehingga banyak Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang padam.
“30 persen LPJU di Kota Medan padam dan itu dikeluhkan masyarakat,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong, kepada wartawan di Medan, Rabu (25/7/2018).
Parlaungan mengatakan, masyarakat mengeluhkan rusaknya LPJU, padahal warga dikutip melalui rekening listrik setiap bulannya sebesar 7 persen dari pembayaran. Namun masyarakat tidak bisa menikmati layanan lampu jalan. “Kemana dana yang sudah disetor masyarakat melalui rekening itu,” ujarnya.
Selain ke DPRD, sebut Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini, masyarakat juga mengadukan masalah ini ke AKLI Sumut. Parlaungan juga mengakui, sudah ada dianggarkan untuk pemeliharaan LPJU di APBD Kota Medan. “Namun kenyataan di lapangan, banyak masayarakat yang mengeluhkan kondisi LPJU yang tidak berfungsi dan tidak diperbaiki hingga kini,” katanya.
Untuk itu, Parlaungan, mengimbau Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan agar melakukan pemeliharaan LPJU secara berkala dan segera meresepon keluhan masyarakat terkait kerusakan lampu jalan.
Sementara Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan, Zul Fahri Ahmadi, dikonfirmasi wartawan via selularnya menyatakan pihaknya sudah menganggarkan pemeliharaan lampu jalan. Kalau ada keluhan masyarakat terkait lampu jalan, petugas yang sudah ditempatkan di kecamatan dipastikan akan merespon dan memperbaiki kerusakan.
Jadi tidak benar pihaknya tidak melakukan pemeliharaan lampu jalan. “Kalau ada kerusakan LPJU, silahkan lapor dan akan segera ditanggapi,” ujarnya mengakhiri.(*)