Iklan

terkini

LPP APBD TA 2017 Kota Tebingtinggi, di Setujui DPRD Untuk Ditingkatkan Menjadi Perda

Senin, 30 Juli 2018, Juli 30, 2018 WIB Last Updated 2020-02-02T13:55:13Z

DISETUJUI : Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, berfhoto bersama Ketua DPRD Kota setempat M Yuridho Chap, di dampingi Wakil Ketua DPRD H Chairil Mukmin Tambunan, pada saat se – usai menyetujui Ranperda LPP APBD TA 2017, menjadi Perda di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Jalan dr Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (30 /07) 2018.

DakriNews.com - Tebingtinggi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota  Tebingtinggi, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pelaksanaan Pertangungjawaban Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah Tahun Anggaran ( LPP APBD TA 2017)  ditingkatkan menjadi  Peraturan Daerah (Perda).

Pelaksanaan persetujuan tersebut disampaikan Senin (30/7) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi  yang  dipimpin Ketua M.Yuridho Chap dan Wakil Ketua H.Chairil.M.Tambunan, yang  dihadiri  oleh Walikota Tebingtinggi Ir  H.Umar Zunaidi Hasibuan MM,  dan unsur  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta para  Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).

Dalam pendapat akhir hasil rapat gabungan dengan eksekutif yang disampaikan  oleh Asnawi Mangkualam (F.PG - PPP) menyatakan apa yang sudah dilakukan  Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi,  dalam pelaksanaan APBD TA 2017 serapanya mencapai 80 % lebih, serta  diharapkan OPD terus meningkatkan kinerjanya

Asnawi, juga bahwa yang   menjadi perhatian DPRD pada bidang Ketahanan pangan  (Ketapang) dan Pertanian, pada ,saat ini baru ada satu Kelurahan (Kel)  yang memiliki klaster tanaman sayur organik yakni Kel .Lalang, dan diharapkan Dinas terkait dapat mengembangkannya di  Kelurahan lainya.

DPRD juga memberikan catatan kepada Dinas PMPPTS untuk tidak lagi memberlakukan Pungutan Restribusi Pajak Minuman yang mengandung alkohol, karena Kementrian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan melarang pengutipan restrebusi minuman.beralkohol

Sementara dari lima (5)  Fraksi DPRD  Kota Tebingtinggi, yang disampaikan melalui jurubicaranya F.PG Pahala Sitorus, F.Gerindra Husien, F.Nurani Bersatu oleh Sofiani Tambunan dan lainya menyatakan persetujuanya dan dapat menerima LPP APBD TA  2017  Kota Tebingtinggi , dari Ranperda ditingkatkan menjadi Perda.

“ Walikota Tebingtinggi Ir  H.Umar Zunaidi Hasibuan  MM, memberikan  Apresiasi dan  ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan dan Komisi Komisi, dan seluruh pihak terkait atas kerja keras dan upaya yang dilakukan dalam penyusunan APBD tersebut,”sebutnya.

“Walikota  juga mengakui bahwa kemampuan Pendapatan Daerah Kota Tebingtingi,  masih kecil, kedepan untuk mengatasi hal tersebut, kita akan menggali Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak dan Retribusi.”

“Segala bentuk saran, pendapat yang disampaikan segenap anggota DPRD akan menjadi perhatian dan catatan kami bagi perbaikan kedepan, untuk kemajuan Kota Tebingtinggi, dan berharap kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara Legislatif dan Eksekutif selama ini dapat ditingkatkan terus.”jelasnya.(Es).




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LPP APBD TA 2017 Kota Tebingtinggi, di Setujui DPRD Untuk Ditingkatkan Menjadi Perda

Terkini

Topik Populer

Iklan