DISETUJUI
: Walikota Tebingtinggi Ir H Umar
Zunaidi Hasibuan MM, berfhoto bersama Ketua DPRD Kota setempat M Yuridho Chap,
di dampingi Wakil Ketua DPRD H Chairil Mukmin Tambunan, pada saat se – usai menyetujui
Ranperda LPP APBD TA 2017, menjadi Perda di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD
Jalan dr Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (30 /07) 2018.
GenerasiNews.com - Tebingtinggi.
Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi,
menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pelaksanaan
Pertangungjawaban Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah Tahun Anggaran ( LPP APBD
TA 2017) ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pelaksanaan persetujuan tersebut disampaikan Senin (30/7) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi yang dipimpin Ketua M.Yuridho Chap dan Wakil Ketua H.Chairil.M.Tambunan, yang dihadiri oleh Walikota Tebingtinggi Ir H.Umar Zunaidi Hasibuan MM, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta para Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).
Dalam pendapat akhir hasil rapat gabungan dengan eksekutif yang disampaikan oleh Asnawi Mangkualam (F.PG - PPP) menyatakan apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi, dalam pelaksanaan APBD TA 2017 serapanya mencapai 80 % lebih, serta diharapkan OPD terus meningkatkan kinerjanya
Asnawi, juga bahwa yang menjadi perhatian DPRD pada bidang Ketahanan pangan (Ketapang) dan Pertanian, pada ,saat ini baru ada satu Kelurahan (Kel) yang memiliki klaster tanaman sayur organik yakni Kel .Lalang, dan diharapkan Dinas terkait dapat mengembangkannya di Kelurahan lainya.
DPRD juga memberikan catatan kepada Dinas PMPPTS untuk tidak lagi memberlakukan Pungutan Restribusi Pajak Minuman yang mengandung alkohol, karena Kementrian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan melarang pengutipan restrebusi minuman.beralkohol
Sementara dari lima (5) Fraksi DPRD Kota Tebingtinggi, yang disampaikan melalui jurubicaranya F.PG Pahala Sitorus, F.Gerindra Husien, F.Nurani Bersatu oleh Sofiani Tambunan dan lainya menyatakan persetujuanya dan dapat menerima LPP APBD TA 2017 Kota Tebingtinggi , dari Ranperda ditingkatkan menjadi Perda.
“ Walikota Tebingtinggi Ir H.Umar Zunaidi Hasibuan MM, memberikan Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan dan Komisi Komisi, dan seluruh pihak terkait atas kerja keras dan upaya yang dilakukan dalam penyusunan APBD tersebut,”sebutnya.
“Walikota juga mengakui bahwa kemampuan Pendapatan Daerah Kota Tebingtingi, masih kecil, kedepan untuk mengatasi hal tersebut, kita akan menggali Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak dan Retribusi.”
“Segala bentuk saran, pendapat yang disampaikan segenap anggota DPRD akan menjadi perhatian dan catatan kami bagi perbaikan kedepan, untuk kemajuan Kota Tebingtinggi, dan berharap kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara Legislatif dan Eksekutif selama ini dapat ditingkatkan terus.”jelasnya.(Msp).
Pelaksanaan persetujuan tersebut disampaikan Senin (30/7) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi yang dipimpin Ketua M.Yuridho Chap dan Wakil Ketua H.Chairil.M.Tambunan, yang dihadiri oleh Walikota Tebingtinggi Ir H.Umar Zunaidi Hasibuan MM, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta para Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).
Dalam pendapat akhir hasil rapat gabungan dengan eksekutif yang disampaikan oleh Asnawi Mangkualam (F.PG - PPP) menyatakan apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi, dalam pelaksanaan APBD TA 2017 serapanya mencapai 80 % lebih, serta diharapkan OPD terus meningkatkan kinerjanya
Asnawi, juga bahwa yang menjadi perhatian DPRD pada bidang Ketahanan pangan (Ketapang) dan Pertanian, pada ,saat ini baru ada satu Kelurahan (Kel) yang memiliki klaster tanaman sayur organik yakni Kel .Lalang, dan diharapkan Dinas terkait dapat mengembangkannya di Kelurahan lainya.
DPRD juga memberikan catatan kepada Dinas PMPPTS untuk tidak lagi memberlakukan Pungutan Restribusi Pajak Minuman yang mengandung alkohol, karena Kementrian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan melarang pengutipan restrebusi minuman.beralkohol
Sementara dari lima (5) Fraksi DPRD Kota Tebingtinggi, yang disampaikan melalui jurubicaranya F.PG Pahala Sitorus, F.Gerindra Husien, F.Nurani Bersatu oleh Sofiani Tambunan dan lainya menyatakan persetujuanya dan dapat menerima LPP APBD TA 2017 Kota Tebingtinggi , dari Ranperda ditingkatkan menjadi Perda.
“ Walikota Tebingtinggi Ir H.Umar Zunaidi Hasibuan MM, memberikan Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan dan Komisi Komisi, dan seluruh pihak terkait atas kerja keras dan upaya yang dilakukan dalam penyusunan APBD tersebut,”sebutnya.
“Walikota juga mengakui bahwa kemampuan Pendapatan Daerah Kota Tebingtingi, masih kecil, kedepan untuk mengatasi hal tersebut, kita akan menggali Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak dan Retribusi.”
“Segala bentuk saran, pendapat yang disampaikan segenap anggota DPRD akan menjadi perhatian dan catatan kami bagi perbaikan kedepan, untuk kemajuan Kota Tebingtinggi, dan berharap kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara Legislatif dan Eksekutif selama ini dapat ditingkatkan terus.”jelasnya.(Msp).