Medan,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan tidak ragu dan bimbang dalam melakukan revitalisasi pasar tradisional di Kota Medan, seperti revitalisasi Pasar Timah di Kecamatan Medan Area yang hingga kini belum jelas juntrungnya.
“Kalau sudah merupakan program, harus terealisasi dan jangan ditunda-tunda. Pemko harus tegas soal penataan dan revitalisasi pasar. Bagaimana mungkin Kota Medan menjadi maju dan bagus kalau program saja tidak dijalankan,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS, kepada wartawan di Medan, Senin (16/7/2018) menjawab tertundanya pembangunan Pasar Timah karena penolakan pedagang.
Menurut Hendra, kalau sudah merupakan program harus dijalankan. Lagian, kata politisi Partai Hanura ini, program revitalisasi pasar tradisional di Medan bertujuan untuk mensejahterahkan pedagang serta penataan kota ke arah yang lebih baik.
“Kepada pedagang supaya dapat jernih menyikapi serta mendukung program pemerintah membangun Kota Medan demi kepentingan umum. Para pedagang jangan mudah terpengaruh atau terprovokasi oleh pihak tertentu,” pintanya.
Kepada semua piha, Hendra, juga mengharapkan agar dapat menyatukan persepsi terkait tujuan revitalisasi yakni kesejahteraan pedagang dan penataan pembangunan di inti kota. “Pemko dapat mensosialisasikan program pemerintah terkait revitalisasi pasar, sehingga pedagang dapat memahaminya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pembangunan pasar timah akan segera dilakukan. Namun, rencana pembangunan menjadi terhambat akibat penolakan dari para pedagang. Padahal, Pemko Medan sudah menyiapkan tempat penampungan sementara bagi pedagang.(*)