Medan, Keluhan masyarakat Jalan Jaring II Mawar, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan terkait sulitnya mencari lahan kuburan bagi umat Kristen di daerah mereka, direspon Anggota DPRD Medan Drs Godfried Effendi Lubis MM dan Drs Daniel Pinem.
Godfried menyebutkan, sebenarnya ada pekuburan Kristen di Simalingkar B dan Tanjung Selamat. Namun untuk masyarakat yang berada di kawasan Medan Timur, Selatan, Utara dan Barat, lokasi itu sangat jauh untuk dijangkau.
Sementara itu, berdasarkan RTRW Kota Medan, tidak dimungkinkan pekuburan dibuat didekat pemukiman warga sehingga Pemko Medan perlu memikirkan bagaimana caranya agar keluhan warga kota ini bisa teratasi.
“Selama ini juga dibuat aturan agar pekuburan dibuat di pinggir Kota Medan agar tidak mengganggu pemukiman dan tidak mudah digusur. Pemko Medan perlu melirik dan menjalin kerjasama dengan pihak PTPN yang ada di perbatasan Kota Medan agar lahannya bisa diserahkan ke Pemko untuk dibuat lokasi pemakaman,”ujar Godfried pada wartawan, Senin (4/6/2018).
Politisi Gerindra ini menyebutkan, sepanjang Jalan Tol Belmera banyak lahan kosong yang tidak ada perumahan warga karena memang ada aturannya, beberapa meter dari Jalan Tol tidak bisa digunakan untuk pemukiman warga. “Lokasi itu bisa dilirik Pemko Medan untuk dijadikan lokasi pekuburan bagi warga,” ujarnya seraya menambahkan, namun Pemko harus jelas membuat dasar hukumnya.
Selain itu, di Kota Medan ada 21 kecamatan dan hanya seputaran Medan Tuntungan dan Medan Johor yang tidak kesulitan untuk lokasi pekuburan. Sementara wilayah Utara, Timur dan Selatan perlu difikirkan bagaimana mengantisipasinya.
Disebutkannya, Pemko Medan perlu melakukan pemetaan dan penzoningan terhadap daerah ini untuk menetapkan lahan kuburan Kristen. “Setidaknya, 1 lokasi pekuburan untuk 5 kecamatan yang ada,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Medan lainnya, Drs Daniel Pinem yang dihubungi secara terpisah via selularnya. Disebutkannya, Pemko Medan sudah selayaknya memikirkan keluhan masyarakat dan mencari jalan keluarnya. Bagaimana nantinya warga mencari kuburan untuk keluarganya yang meninggal, apalagi sampai harus dikubur berdiri.
Pemko Medan bisa melakukan kerjasama (MoU) dengan Pemkab Deliserdang yang wilayaknya berbatasan. Lahan perkebunan yang ada di pinggiran Kota Medan bisa menjadi alternatif pemecahan masalah ini, ujarnya.
“Memang kalau dicari lahan di Kota Medan apalagi luasnya tidak kurang dari 10 hektar, pasti sulit. Setidaknya kalau ada MoU dengan Pemkab Deliserdang, hal itu bisa diatasi khususnya mengenai pengadaan lahan,” ujarnya lagi.
Solusi lainnya, Pemko Medan dapat segera surati Kementerian BUMN agar lahan eks HGU PTPN II diserahkan sebahagian menjadi lahan pekuburan. “Dengan adanya upaya ini, setidaknya masyarakat Medan bisa merasa nyaman karena semakin lama, permasalahan ini akan semakin besar,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.