DakriNews,com – Tebingtinggi-Walikota Tebingtinggi Ir H.Umar Zunaidi Hasibuan MM, menyerahkan Zakat harta profesinya Tahun 2018 sebesar Rp.20 juta kepada Ketua Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota setempat H Ali Ahman Harahap, di Gedung Hj Sawiyah Nasution Jalan dr Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis (24 /05) 2018.
“Ir H.Umar Zunaidi Hasibuan MM, dalam bimbingannya menuturkan bahwa sesungguhnya untuk membayar zakat tidak harus menunggu Undang – Undang (UU) atau Keputusan Presiden (Kepres) karena Zakat adalah perintah Al -quran dan merupakan kewajiban.”
“Makanya aneh kalau mau ngeluarkan zakat profesi jika seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) harus nunggu aturan dari Pemerintah, yang tertera di Al quran itulah aturan dan lebih tinggi dari aturan Pemerintah, karena itu aturan dari Allah.SWT dan tak bisa dibantah oleh siapapun.ucapnya.”
“Walikota, mengingatkan bahwa apa yang diperintahkan Allah.SWT, tersebut sesungguhnya bukanlah harta sendiri melainkan milik orang lain, mengapa enggan mengeluarkannya, semestinya tak ada alasan ini dan itu.”
“Terkait dengan Zakat tersebut maka, Baznas sebagai pengelola untuk mengumpulkan dan menyalurkannya, dan bekerjanya bukan pada saat Bulan Ramadhan saja melainkan setiap saat,”sebut,Umar.
Walikota, menjabarkan bahwa masih ditemuinya oleh Baznas warga Kota Tebingtinggi, yang sangat layak menerima bantuan, hal tersebut terjadi karena kurangnya Informasi dan Komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi.”
“Pada saat ini ada 1000 karung beras tersedia di Rumah Dinas Walikota yang kapan saja dapat dimanfaatkan oleh Baznas untuk membantu warga yang layak untuk diberikan bantuan,”terang,Umar.
“Walikota, memberikan perintah pada Bahagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk melakukan kerjasama dengan Baznas, jangan sampai ada warga masyarakat Kota Tebingtinggi, tidak bisa makan karena tak mampu beli beras, dan yang tidak punya rumah tinggal manfaatkan Rusunawa, saya jaminannya, jika tak mampu kali bayar sewanya,”jelas,Umar.
Sementara Ketua Baznas Kota Tebingtinggi H.Ali Ahman Harahap menuturkan bahwa dalam waktu 1 Tahun sejak dilantiknya pengurus Baznas secara keseluruhan mempunyai dana Rp.500 juta lebih dan dalam penyaluran dalan bentuk penyaluran kosumtif untuk fakir miskin dan produktif sebagai dana bergulir.
“ Walikota, dalam kegiatan acara tersebut menyerahkan zakat profesinya Rp,20 juta diikuti beberapa para Pimpinan OPD, acara diisi dengan Tausyiah yang disampaikan Ustad H.M.Samin Pane atau yang dikenal dengan Ustad Sampan”.(And).