Oleh: Muhammad Idris
A. Stigma Politik
Dewasa ini, banyak stigma negative yang berkembang terkait segala sesuatu yang berhubungan dengan Politik. Padahal dalam sebuah politik, terdapat kajian – kajian penting mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Sebagai warga Negara Indonesia, kita harus memahami politik yang demokratis berdasarkan pancasila dan UUD 1945 agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
Pada akhirnya, semua pihak harus turut serta di dalam pendidikan politik agar masyarakat mau dan peduli terhadap kemajuan bangsa ini. Apabila tidak dimulai dari sekarang, hal ini dapat menyebabkan sikap pesimistis terhadap masa depan bangsa Indonesia. Kaum muda sebagai generasi penerus harus bangkit dan sadar bahwa pendidikan politik merupakan kunci dari kesejahteraan dan kejayaan Indonesia di masa yang akan datang.
B. Pendidikan Politik.
Istilah pendidikan politik dalam Bahasa Inggris sering disamakan dengan istilah political sucialization. Istilah political sosialization jika diartikan secara harfiah ke dalam bahasa Indonesia akan bermakna sosialisasi politik. Oleh karena itu, dengan menggunakan istilah political sosialization banyak yang mensinonimkan istilah pendidikan politik dengan istilah Sosialisasi Politik, karena keduanya memiliki makna yang hampir sama. Dengan kata lain, sosialisasi politik adalah pendidikan politik dalam arti sempit.
Menurut Ramlan Surbakti, dalam memberikan pengertian tentang pendidikan politik harus dijelaskan terlebih dahulu mengenai sosialisasi politik. berpendapat bahwa:Sosialisasi politik dibagi dua yaitu pendidikan politik dan indoktrinasi politik. Pendidikan politik merupakan suatu proses dialogik diantara pemberi dan penerima pesan. Melalui proses ini para anggota masyarakat mengenal dan mempelajari nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol politik negaranya dari berbagai pihak dalam sistem politik seperti sekolah, pemerintah, dan partai politik.
Pendapat di atas secara tersirat menyatakan bahwa pendidikan politik merupakan bagian dari sosialisasi politik. Pendidikan politik mengajarkan masyarakat untuk lebih mengenal sistem politik negaranya. Dapat dikatakan bahwa sosialisasi politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat. Melalui proses sosialisasi politik inilah para anggota masyarakat memperoleh sikap dan orientasi terhadap kehidupan politik yang berlangsung dalam masyarakat.
Mengutip dari Aristoteles, politik merupakan usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada sekarang ini. Mayoritas masyarakat mengartikan politik sebagai segala cara untuk memperoleh kekuasaan. Seyogyanya, ini merupakan tanggung jawab bersama baik pemerintah, elite partai politik, dan partai politik serta masyarakat agar hal tersebut tidak salah kaprah.
Pendidikan politik harusnya dimaknai sebagai upaya untuk membangun pondasi bermasyarakat maupun bernegara dibumi tercinta Indonesia ini. Pengembangan pendidikan politik harus dibangun agar pemberdayaan dan penguatan generasi muda mau dan ikut berpartisipasi dalam membangun negeri ini. Maka dari itu, pemahaman akan pentingnya pendidikan politik bagi generasi muda sangat diperlukan sebagai upaya menuju demokrasi Pancasila yang berkualitas.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dikatakan, bahwa pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sehingga generasi muda Indonesia memang wajib untuk mendapatkan pendidikan politik, karena hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Partai Politik. Dengan demikian anggapan yang mengatakan bahwa politik hanya dibicarakan oleh orang dewasa saja adalah salah. Jadi siapapun mereka, dari golongan apapun mereka mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan politik. Sehingga tidak adanya diskriminasi terhadap generasi muda Indonesia untuk berbicara politik.
Pendidikan politik dapat dilakukan secara formal maupun non-formal. Pendidikan politik formal dapat dilakukan dengan memasukkannya dalam kurikulum pendidikan di sekolah atau di perguruan tinggi. Sementara pendidikan politik non-formal dapat dilakukan melalui berbagai hal. Misalnya dari lingkungan keluarga, masyarakat atau lingkungan. Pendidikan politik juga dapat diperoleh dari media, baik cetak ataupun elektronik. Generasi muda juga dapat memperoleh pendidikan politik ketika mereka melibatkan diri dalam organisasi semisal OSIS, organisasi kepemudaan ataupun organisasi-organisasi lainnya.
Generasi muda adalah generasi yang diharapkan memiliki kemampuan berfikir kritis, inovatif, dan kreatif dalam menghadapi tantangan dan persoalan bangsa. Dengan semangatnya yang besar diharapkan mampu menjadi penerus perjuangan bangsa. Dalam sejarah bangsa Indonesia tidak lepas dari peran aktif pemuda dalam menyalurkan ide dan gagasan kritis dan inovatif. Generasi muda menjadi ujung tombak perjuangan merubah kondisi bangsa ke arah yang lebih baik. Mereka dikategorikan sebagai agent of social change, yaitu pelopor perubah ke arah perbaikan suatu bangsa.
C.Pentingnya Pendidikan Politik
Sebagai generasi muda wajib menjunjung tinggi nasionalisme yang didukung dengan sikap-sikap positif dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang pada akhirnya tujuan dari semuanya itu adalah untuk kebaikan diri kita semua dan kemajuan serta kesejahteraan bangsa Indonesia. Dan itu merupakan salah satu tujuan sederhana yang manfaat luar biasa bagi kehidupan bangsa Indonesia.
Di era demokrasi yang syarat akan kebebasan berpendapat memberikan ruang bagi semua orang termasuk generasi muda untuk berpendapat. Berbicara politik tentu sah-sah saja dilakukan oleh siapapun. Pendidikan politik akan memberikan pemahaman yang baik terhadap moral dan etika politik, sehingga tidak terjebak dalam paradigma politik yang salah.
Pemahaman terhadap politik nampaknya telah jauh dari teori politik yang sebenarnya. Jika politik berkata bahwa kekuasaan ada ditangan rakyat. Justru yang terjadi adalah kekuasaan rakyat hanya sebatas PEMILU (Pemilihan Umum) saja. Ketika si calon sudah terpilih, maka kekuasaan akan kembali ke tangan penguasa yakni calon yang terpilih tersebut. Demokrasi rakyat di Indonesia seolah-olah dijalankan hanya sebatas pilih memilih pemimpin saja, padahal demokrasi adalah kemerdekaan rakyat untuk menyampaikan aspirasinya.
Dewasa ini, hal itu belum terjadi secara maksimal di Indonesia karena banyak oknum yang hanya mementingkan golongan dan kepuasan pribadi. Untuk itu generasi muda Indonesia harus segera bangkit untuk memperbaiki kondisi negara sebagai calon pemimpin Negara nantinya. Sekarang ini keadaan politik di Indonesia tidak seperti yang diinginkan. Banyak rakyat beranggapan bahwa politik di Indonesia adalah sesuatu yang hanya mementingkan dan merebut kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Pemerintah Indonesia pun tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Tujuan politik sebenarnya untuk mewakilkan petinggi-petinggi Negara yang bisa mensejahteraakan rakyat. Tapi pada faktanya dunia politik lebih banyak memperlihatkan kecurangan-kecurangan yang membuat kehidupan politik terkesan bobrok dan politik lebih banyak menyengsarakan rakyat terlihat dari beberapa kasus permainan politik yang terjadi di negara ini. Hal ini juga ditunjukkan oleh sebagian masyarakat yang mengeluh, karena hidup mereka belum dapat disejahterakan oleh negara.
Maka dari itu perlu adanya perbaikan sistem politik di Indonesia dengan menyiapkan kader-kader bangsa sebagai pemegang kekuasaan nantinya. Salah satu cara yang spesifik sebagai persiapan tersebut adalah dengan memberikan pendidikan politik yang benar tehadap generasi muda Indonesia. Tetapi sayangnya masih banyak generasi muda Indonesia yang enggan untuk memahami politik. Pendidikan politik sebenarnya bukan hanya untuk orang yang menjadi anggota legislatif atau mahasiswa FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) saja, tetapi semestinya semua masyarakat Indonesia memahami politik dengan benar.
Pengenalan politik pada generasi muda di zaman serba politik ini bukanlah hal yang salah atau dianggap sebagai suatu prematuritas, justru ini akan membuat generasi muda Indonesia dapat menilai baik atau buruknya politik yang digunakan oleh para pelaku politik negara. Namun hal ini bukanlah dijadikan sebagai ajang diskriminasi semata atau penilaian tanpa solusi yang hanya bersifat menjatuhkan pejabat negara sebagai salah satu pelaku politik yang sering mendominasi sorotan dan menarik perhatian lebih masyarakat.
Generasi muda Indonesia juga merupakan benih- benih ‘tulang punggung’ negara yang akan memperjuangkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat untuk menuju demokrasi yang berkualitas nantinya. Dengan demikian sebagai calon pemegang kekuasaan dan pengambil kebijakan, generasi muda ini harus dihindarkan dari politik tidak sehat dan sudah seharusnya dijauhkan dari oknum-oknum yang menduduki kursi kepemimpinan yang tidak berdasarkan atas etika berpolitik yang baik.
Pendidikan politik yang diharapkan adalah pendidikan untuk membentuk individu menjadi partisipan negara yang bertanggung jawab secara etika dan moral untuk mencapai tujuan negara. Idealnya pendidikan politik jangan sampai hanya pada saat menjelang pemilu saja, tapi terus dilakukan oleh semua pihak yang terkait sehingga masyarakat menjadi cerdas dan dewasa dalam berpolitik,karena politik adalah seni dalam membangun kehidupan yang lebih baik dan berkualitas.
Pendidikan politik sifatnya tidak boleh indoktrinatif (secara formal), karena akan menyebabkan generasi muda Indonesia menjadi kaku, fanatik, dan sempit pandangan. Sedangkan demokrasi yang berkualitas adalah demokrasi yang mampu mewujudkan cita-cita negara sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alenia ke-4. Artinya bahwa dengan memberikan pendidikan politik yang benar terhadap generasi muda Indonesia, maka kita sudah membentuk miniatur kesuksesan negara dalam berbagai hal.
Generasi muda Indonesia yang belum memiliki pemahaman tentang politik dapat dikatakan mereka adalah generasi muda yang sedikit ketinggalan zaman karena politik bukanlah ilmu ‘berbisa’ yang akan meracuni kehidupan kita sekarang maupun dimasa yang akan datang. Politik akan baik jika dijalankan dengan benar atau sesuai dengan demokrasi negara, dan akan terasa penuh tuntutan jika kita menjalankan atau memaknai politik dari segi kenegatifan saja.
Penerapan Politik untuk mahasiswa seperti halnya kita berada di kampus, belajar politik dapat diterapkan melalui tergabungnya kita pada sebuah organisasi. Dengan belajar politik kita bisa belajar hukum sebab akibat dan belajar proses lobi. Semua itu dapat diterapkan dan bergabung di organisasi mahasiswa seperti Himpunan Mahasiswa Jurusan, Badan Eksekuti Mahasiswa , Senat dan masih banyak lagi.
D.Landasan Hukum Pendidikan Politik
Pendidikan politik merupakan suatu sarana untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan hernegara yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan terencana. Pelaksanaan pendidikan politik, harus berpegang teguh pada falsafah dan kepribadian bangsa Indonesia. Secara tidak langsung pendidikan politik merupakan bagian integral dari keseluruhan pembangunan bangsa yang dilaksanakan sesuai dengan landasan yang telah mendasari kehidupan bangsa Indonesia.
Berdasarkan Inpres No. 12 tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda (1982:13), maka yang menjadi landasan hukum pendidikan politik adalah sebagai berikut: Landasan ideologis, yaitu Pancasila, landasan konstitusi, yaitu UUD 1945, landasan operasional, yaitu GBHN, landasan historis, yaitu Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Proklamasi 17 Agustus 1945".
Landasan yang tersebut di atas merupakan landasan pokok pendidikan politik yang disertai landasan kesejarahan. Hal ini penting karena warga negara terutama siswa harus mengetahui sejarah perjuangan bangsa agar memiliki jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan 1945.
E.Fungsi Pendidikan Politik
Fungsi pendidikan politik sangat penting sebab pendidikan politik meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kehidupan politik yang pada gilirannya akan mendorong timbulnya kesadaran politik secara maksimal dalam suatu sistem politik.
Merujuk pada beberapa pengertian pendidikan politik yang telah disebutkan sebelumnya, maka pendidikan politik mempunyai dua tujuan utama. Pertama, fungsi pendidikan politik adalah untuk mengubah dan membentuk tata perilaku seseorang agar sesuai dengan tujuan politih yang dapat menjadikan setiap individu sebagai partisipan politik yang bertanggung jawab. Kedua, fungsi pendidikan politik dalam arti yang lebih luas untuk membentuk suatu tatanan masyarakat yang sesuai dengan tuntutan politik yang ingin diterapkan.
Inti dari pendidikan politik adalah mengenai bagaimana rakyat direkrut dan disosialisasikan. Jadi, fungsi dari pendidikan politik adalah untuk menjelaskan proses perekrutan dan upaya sosialisasi kepada rakyat untuk mengerti mengenai peranannya dalam sistem politik serta agar dapat memiliki orientasi kepada sistem politik.
Fungsi yang disampaikan di atas lebih menonjolkan fungsi pendidikan politik dalam mengubah tatanan masyarakat yang ada menjadi lebih baik dan lebih mendukung tercapainya proses demokrasi. Sedangkan fungsi pendidikan politik bagi individu antara lain adalah:
1) Peningkatan kemampuan individual supaya setiap orang mampu berpacu dalam lalu lintas kemasyarakatan yang menjadi semakin padat penuh sesak dan terpolusi oleh dampak bermacam-macam penyakit social dan kedurjanaan.
2) Di samping mengenai kekuasaan, memahami mekanismenya, ikut mengendalikan dan mengontrol pelaksanaan kekuasaan di tengah masyarakat.
Fungsi pendidikan politik bagi individu yang tertera di atas tidak hanya mengubah individu tapi juga membentuk individu yang baru. Dalam artian bahwa seseorang individu dengan melalui pendidikan politik tidak hanya memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang politik tapi juga mempunyai kesadaran dan sensitifitas dalam berpolitik yang direalisasikan dalam bentuk perbuatan yaitu dengan ikut berpartisipasi atau ditunjukkan dengan sikap dan perilaku politif yang lebih luas dalam usahanya untuk mencapai tujuan politik.
F. Tujuan Pendidikan Politik
Tujuan diadakannya pendidikan politik secara formal terdapat dalam Inpres No. 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda yang menyatakan bahwa:
Tujuan pendidikan politik adalah memberikan pedoman kepada generasi muda Indonesia guna meningkatkan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan tujuan pendidikan politik lainnya ialah menciptakan generasi muda Indonesia yang sadar akan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai salah satu usaha untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Berdasarkan pemaparan tentang tujuan pendidikan politik di atas, penulis berpendapat bahwa yang menjadi tujuan utama dari pendidikan politik adalah agar generasi muda saat ini memiliki kemampuan untuk memahami situasi sosial politik penuh konflik. Aktifitas yang dilakukan pun diarahkan pada proses demokratisasi serta berani bersikaf kritis terhadap kondisi masyarakat di lingkungannya. Pendidikan politik mengajarkan mereka untuk mampu mengembangkan semua bakat dan kemampuannya aspek kognitif wawasan kritis, sikap positif, dan keterampilan politik. Kesemua itu dirancang agar mereka dapat mengaktualisasikan diri dengan jalan ikut berpartisipasi secara aktif dalam bidang politik.
Dari tujuan pendidikan politik di atas, dapat dilihat bahwa antara tujuan pendidikan politik dengan fungsi yang dimilikinya hampir sama. Tercapainya fungsi dan tujuan pendidikan politik merupakan keberhasilan dari diadakannya pcndidikan politik itu sendiri.
G.Bentuk Pendidikan Politik
Keberhasilan pendidikan politik tidak akan dapat tercapai jika tidak dibarengi dengan usaha yang nyata di lapangan. Penyelenggaraan pendidikan politik akan erat kaitannya dengan bentuk pendidikan politik yang akan diterapkan di masyarakat nantinya. Oleh karena itu, bentuk pendidikan politik yang dipilih dapat menentukan keberhasilan dari adanya penyelenggaraan pendidikan politik ini.
Bentuk pendidikan politik menurut Rusadi Kartaprawira dapat diselenggarakan antara lain melalui:
1). Bahan bacaan seperti surat kabar, majalah, dan lain-lain bentuk publikasi massa yang biasa membentuk pendapat umum.
2). Siaran radio dan televisi serta film (audio visual media).
3). Lembaga atau asosiasi dalam masyarakat seperti masjid atau gereja tempat menyampaikan khotbah, dan juga lembaga pendidikan formal ataupun iniformal.
Berdasarkan pendapat di atas, dapat kita lihat bahwa pendidikan politik dapat diberikan melalui verbagin jalur. Pemberian pendidikan politik tidak hanya dibatasi oleh lembaga seperti persekolahan atau organisasi saja, namun dapat diberikan melalui media, misalnya media cetak dalam bentuk artikel.
Apapun bentuk pendidikan politik yang akan digunakan dan semua bentuk yang disuguhkan di atas sesungghnya tidak menjadi persoalan. Aspek yang terpenting adalah bahwa bentuk pendidikan politik tersebut mampu untuk memobilisasi simbol-simbol nasional sehingga pendidikan politik mampu menuju pada arah yang tepat yaitu meningkatkan daya pikir dan daya tanggap rakyat terhadap masalah politik. Selain itu, bentuk pendidikan politik yang dipilih harus mampu meningkatkan rasa keterikatan diri (senseof belonging) yang tinggi terhadap tanah air, bangsa dan negara.
Apabila diasosiasikan dengan bentuk politik yang tertera di atas, maka menurut penulis yang menjadi tolak ukur utama keberhasilan pendidikan politik terletak pada penyelengaraan bentuk pendidikan politik yang terakhir yaitu melalui jalur lembaga atau asosiasi dalam masyarakat. Dalam hal ini penulis sangat sependapat bila pendidikan politik lebih ditekankan melalui jalur pendidikan formal. Pendidikan politik formal yaitu pendidikan politik yang diselenggrakan melalui lembaga resmi (sekolah).
H.Urgensi Pendidikan Politik
Pendidikan politik dapat dikatakan sebagai media penyampaian konsep politik yang memiliki tujuan akhir untuk membuat warga negara menjadi lebih melek politik. Warga negara yang melek politik adalah warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban sehingga dapat ikut serta dalam kehidupan berbangsa dan hernegara dalam setiap proses pembangunan. Pendidikan politik diperlukan keberadaannya terutama untuk mendidik generasi muda saat ini yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa.
Eksistensi pendidikan politik di sini adalah sebagai tongkat estafet kepada generasi selanjutnya dalam dalam memahami konsep-konsep politik kenegaraan. Fungsi pendidikan politik yang paling penting adalah sebagai penyaring (filter) terhadap berbagai pemikiran baru, ideologi baru. dan berbagai ancaman, tantangan, hambatan. serta gangguan baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Pemerintah telah menyadari bahwa generasi muda saat ini tengah hidup di dalam era globalisasi yang penuh dengan persaingan dan kompetisi antar individu. Kebebasan menjadi satu bagian yang penting dalam era ini. Sadar akan hal tersebut, pemerintah mencoba untuk membangun tameng yang dapat melindungi generasi muda saat ini dari pelunturan dan penghilangan jati diri bangsa. Kekhawatiran pemerintah ini tercermin dalan Inpres No. 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda yang di dalamnya menyebutkan bahwa:
Kaum muda dalam perkembangannya berada dalam proses pembangunan dan modernisasi dengan segala akibat sampingannya yang bisa mempengaruhi proses pendewasaanya sehingga apabila tidak memperoleh arah yang jelas maka corak dan warna masa depan negara dan bangsa akan menjadi lain dari pada yang dicita-citakan.
Perkembangan zaman yang terasa sangat cepat jika tidak dibarengi dengan wawasan berpikir yang luas hanya akan membawa generasi muda bangsa ini ke dalam kehidupan yang lepas kendali. Oleh karena itu, pendidikan politik diperlukan sebagai.filter terhadap segala pengaruh buruk yang mungkin datang.
Jadi, pada kesimpulannya pendidikan politik merupakan salah satu upaya yang ditempuh oleh pemerintah dalam memberikan arah pada generasi muda saat ini agar memiliki pemahaman yang jelas terhadap arah tujuan bangsa.
I.Pokok-Pokok Materi Pendidikan Politik
Pokok-pokok materi pendidikan politik sepenuhnya tertuang sebagai muatan yang terkandung dalam kurikulum pendidikan politik. Kurikulum pendidikan politik adalah jarak yang harus ditempuh oleh seorang siswa dalam mencapai target yaitu melek politik yang ditandai dengan menguatnya daya nalar terhadap berbagai aktifitas politik dalam infrastruktur maupun suprastruktur politik
Hal-hal yang mengenai kurikulum pendidikan politik diatur dalam Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda yang menyebutkan bahwa bahan pendidikan politik antara lain:a.Penanaman kesadaran berideologi, berbangsa, dan bernegara,b.Kehidupan dan kerukunan hidup beragama,c. Motivasi berprestasi,d.Pengamalan kesamaan hak dan kewajiban, keadilan sosial, dan penghormatan atas harkat dan martabat manusia,e.Pengembangan kemampuan politik dan kemampuan pribadi untuk mewujudkan kebutuhan dan keinginan ikut serta dalam politik, f .Disiplin pribadi, sosial, dan nasional, g.Kepercayaan pada pcmcrintah,h. Kepercayaan pada pembangunan yang berkesinambungan.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita lihat bahwa terdapat satu materi yang membedakan kurikulum pendidikan politik menurut Brownhill dengan bahan kurikulum pendidikan politik di Indonesia. Dalam kurikulum pendidikan politik di Indonesia, telah memasukkan unsur materi agama yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam bahan pendidikan politik.
Bahan pendidikan politik di Indonesia harus bersumber pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan berbagai makna yang dipetik dari perjuangan bangsa Indonesia. Semua bahan ajar pendidikan politik tersebut telah tercakup dalam mata pelajaran PKn.
Perlunya pendidikan politik yang diusahakan secara sadar dan berencana, bersumber dari aspirasi yang digali dari kepribadian bangsa Indonesia sendiri dan yang telah disepakati secara nasional. Pendidikan politik yang demikian jelas akan menunjang terpeliharanya stabilitas nasional dan memperlancar usaha pencapaian cita-cita bangsa.Pendidikan politik yang dilakukan secara sadar dan berencana ini menjadi lebih penting lagi apabila dikaitkan dengan berbagai peristiwa pada masa lalu, berdasarkan sejarah bangsa Indonesia.
Kesimpulan
Sejarah telah mencatat bahwa pada masa sebelum kemerdekaan Indonesia telah ada kerajaan besar yang memiliki sistem pemerintahan, tata ekonomi, politik dengan luas wilayah Nusantara seperti Borneo, Papua, Filifina, Sulewisi, Suamtera bahkan pemerintah kerajaan sudah menjalin kerjasama dengan negara luar. Pemerintahan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kita telah berada 10 tahun masa reformasi dan pada masa yang sama kita sudah berada pada masa seratus tahun kebangkitan nasional. Meski berbeda masa dahulu dengan sekarang, namun yang harus diwaspadai dan selalu ingat adalah semangat kebangkitan nasional dirasa telah menurun khususnya dalam membina nation and caracter building. Padahal sesungguhnya kebangkinan nasional RI adalah bangsa Indonesia memiliki rasa solidaritas yang tinggi, rasa persatuan kesatuan.
Tujuan Pembangunan Nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing. (Dikutip Dari berbagai sumber).