Iklan

terkini

Pemko Medan Tidak Berani Kepada Pihak Pengembang

Rabu, 09 Mei 2018, Mei 09, 2018 WIB Last Updated 2018-07-01T02:46:11Z

Medan,Sekretaris Komisi D DPRD Medan Salman Alfarisi menilai, Pemko Medan tidak berani terhadap pengembang. Terbukti sampai hari ini tidak sedikit bangunan bermasalah di Kota Medan, namun tidak ditindak.

Hal ini diungkapnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait bangunan bermasalah di Jalan Karya Dame, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, di ruang rapat Komisi D, Rabu (9/5/2018).

“Tidak berani membongkar bangunan bermasalah, ini salah satu bukti Pemko Medan takut terhadap pengembang,” tandas Salman selaku pimpinan rapat tersebut.

Untuk itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini minta kepada pihak Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan agar segera mencabut Surat Izin Mendirikan (IMB) terhadap bangunan tersebut.

Dengan pencabutan IMB, lanjut Salman, akan diketahui siapa pemilik bangunan itu. “Sebab sampai hari ini tidak diketahui siapa pemilik bangunan tersebut,” kata Ketua DPD PKS Kota Medan tersebut.

Anggota Komisi D, Godfried Efendi Lubis, menyarankan pihak kelurahan harus mencari siapa pemilik terakhir bangunan tersebut. Untuk selanjutnya dilakukan mediasi. Namun harus ada ‘deadline’-nya. “Sebab kasus ini harus ada solusi,” kata Godfried.

Anggota Komisi D lainnya, Landen Marbun mengatakan, Dinas PKP2R harus tegas terhadap aturan, termasuk menyangkut persoalan roilen. Sebab pelanggaran roilen tidak bisa ditolerir.

“Ketentuannya, jika ada bangunan rapat dengan rumah tetangga, harus ada izin dari tetangga tersebut. Jika tidak, bangunan itu harus distop,” ungkap Landen.

Menjawab pertanyaan dewan, Kabid Pengawasan Dinas PKP2R Medan Ashadi Cahyadi Lubis mengatakan, pencabutan IMB akan dilakukan. Tapi prosedur tetap harus dijalankan.

“Saat ini kita sudah melayangkan surat perintah bongkar sendiri. Selanjutnya akan kita layangkan kembali surat kedua. Setelah itu baru kita lakukan pencabutan IMB. Kira-kira dua minggu lah,” ujar Ashadi.

Ashadi juga mengaku, sampai saat ini pihaknya belum tahu siapa pemilik bangunan tersebut.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemko Medan Tidak Berani Kepada Pihak Pengembang

Terkini

Topik Populer

Iklan