Medan, Untuk meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2017 memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan seluruh jajarannya.
Beberapa rekomendasi itu dibacakan langsung oleh Ketua Pansus LKPj DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala di rapat paripurna internal DPRD Kota Medan, penyampaian hasil pembahasan LKPj akhir tahun anggaran 2017 dan penandatanganan keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan rekomendasi DPRD Kota Medan di ruang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (28/5/2018).
Rajuddin Sagala mengungkapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, seluruh pihak diharapkan dapat memahami konsep dan gagasan dalam proses perencanaan pembangunan dan penganggaran pemerintah daerah.
Selain itu, Pemko Medan diminta untuk secara konsisten memperjuangkan bersama apa yang telah disepakati dalam forum Musrembang tanpa mengesampingkan faktor top down dan politis.
“Pemko Medan, melalui Dinas Perumahaan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang diminta untuk segera menyelesaikan proses revitalisasi pasar yang belum rampung hingga saat ini, dikarenakan rekanan tidak mampu menyelesaikan kewajibannya,” paparnya.
Pansus LKPj juga meminta kepada Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum agar memanfaatkan anggaran pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pansus juga meminta kepada Pemko Medan untuk membuat regulasi yang jelas terkait keberadaan transportasi online di Kota Medan. Regulasi ini diharapkan dapat mengakomodir kepentingan seluruh pihak,” ujarnya.