Medan, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 kecewa dengan PD Pasar Kota Medan.
Sebab, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu tidak menyerahkan data tentang jumlah retribusi yang diterima di 54 Pasar.
"Data awal yang diberikan PD Pasar tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. Kami minta laporan yang sesungguhnya, sejauh ini data laporan keuangan itu tidak diberikan, makanya diputuskan paripurna pengesahan LKPj," kata Ketua Pansus LKPj 2017, Rajuddin Sagala, Senin (14/05/2018).
Menurutnya, pembahasan LKPj kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, pansus secara merinci melakukan evaluasi kinerja kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan BUMD.
"Saya sudah bicara dengan Ketua DPRD, dia sepakat menunda pengesahan apabila memang pembahasan belum rampung," paparnya.
Politisi PKS ini mengaku pansus sudah menyiapkan beberapa rekomendasi untuk dijalankan agar penggunaan APBD 2018 lebih efektif.
"Salah satu rekomendasi kita yakni agar Pemko Medan memperbaiki jalan-jalan rusak sehingga kesan Medan sebagai kota sejuta lubang bisa hilang," sebutnya.
"Kami juga meminta agar Dinas Perkim lebih memprioritaskan pembangunan drainase baru ketimbang perbaikan yang sudah ada," tegasnya.
Pansus, lanjut Rajuddin, selama pembahasan juga menerima laporan dari salah satu sekolah tentang kondisi sekolahnya yang tidak layak.
"Ada salah satu sekolah SD di kawasan Jalan Mangaan Mabar yang bangunan fisiknya memperihatinkan. Kepala sekolahnya langsung telfon saya ketika tau ada pembahasan LKPj. Setelah ditelusuri rupanya Dinas Pendidikan yang tidak mengusulkan," jelasnya.