Medan, Banyak makanan yang dijual di pasar belum tentu terjamin kesehatannya untuk di konsumsi oleh masyarakat. Terutama jenis makananan seperti ikan. Sejauh ini Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan dan Dinas Pertanian dan Perikanan masih melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang paling diminati masyarakat tersebut lewat manual baik mendatangi langsung tempat penampungan ikan, atau pelelangan ikan. Namun siapa yang mengetahui jika ulah-ulah dari para spekulan yang tidak bertanggung jawab diduga sengaja mencampurkan ikan-ikan tersebut dengan bahan pengawet (kimia) berbahaya disebut Formalin.
Bisa di bayangkan jika masyarakat Kota Medan yang datang membeli ikan-ikan yang telah dicampur bahan pengawet tersebut selanjutnya mengkonsumsi, maka kesehatan tubuh mereka akan terganggu yang menimbulkan berbagai macam penyakit.
Hal ini di katakan oleh anggota DPRD Kota Medan dari Komisi B, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B ketika ditanya terkait kesehatan makanan pada bulan suci Ramadhan. Wong menjelaskan, dari segi kesehatan, dia juga meragukan ikan-ikan yang dijual di pasar masih segar atau sudah bercampur bahan pengawet, sebab, ikan yang di jual di pasar hampir semuanya sudah mati atau tidak hidup lagi, kecuali untuk ikan-ikan tertentu. “ Jadi kita prihatin sekali, sebab, pemerintah Kota Medan belum ada memiliki alat untuk pendeteksi ikan berformalin atau makanan berformalin. Alat pendeteksi itu sangat perlu, mengingat masyarakat Kota Medan sangat menyukai ikan untuk di konsumsi,” terang Wong, Senin,(28/5) di gedung DPRD Kota Medan.
Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, harus mengusulkan alat pendeteksi formalin tersebut, sehingga nantinya dapat digunakan untuk mendeteksi ikan-ikan yang berformalin yang dijual di pasar-pasar yang ada di kota Medan. “ Ini salah satu cara untuk mengantisipasi maraknya ikan-ikan yang bercampur bahan pengawet (formalin) yang merupakan ulah para spekulan yang tidak bertanggung jawab dan hanya memikirkan keuntungan,” sebutnya.
Dikatakan Ketua Taruna Merah Putih kota Medan ini lagi, Pemko Medan jangan menunggu sampai ada korban dari masyarakat akibat mengkonsumsi makanan jenis ikan yang telah bercampur bahan pengawet (formalin). “ Pemerintah Kota Medan harus mampu menjamin makanan yang di jual di pasar seperti ikan bebas formalin. Kita perlu menangkalnya sejak dini, sebab, selain narkoba, bahan Formalin (pengawet) makanan ternyata juga sangat berbahaya untuk membunuh suatu bangsa dengan pelan-pelan,” pungkas Wong.( )