Medan, Ekspose.web.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, menghimbau seluruh Mahasiswa agar menggunakan hak pilihnya dalam Pilgubsu 2018. Jika tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgubsu silahkan datang sambil membawa KTP elektronik atau Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil.
Demikian dikatakan Komisioner KPU Sumut Dr Iskandar Zulkarnain, ST (foto) saat menyampaikan materi dalam Kegiatan "Goes To Campus" di Universitas Muslim Nusantara (UMN) Medan , Selasa (8/5/2018) pagi.
Dikatakannya, silahkan para mahasiswa datang ke TPS terdekat dengan tempat tinggalnya atau kosnya.
"Meski tidak terdaftar dalam DPT, mereka bisa dimasukkan kedalam Daftar Pemilihan Tambahan (DPT Tb)., Jadi, pada 27 Juni 2018 mendatang , para mahasiswa warga daerah yang sedang berkuliah di Medan tidak perlu pulang kekampungnya, Mahasiswa dapat menggunakan hak pilihnya di Medan," ujarnya seraya mengajak mahasiswa agar mengecek data pemilih di KPU.
Terkecuali, mahasiswa yang didaerah asalnya juga sedang melaksanakan Pilkada serentak bersamaan dengan Pilgubsu, maka harus pulang ke kampung.
"Agar bisa dapat mengikuti kegiatan pilkada keduanya baik Pilgubsu maupun pilkada daerahnya," jelas Iskandar, sembari mengajak mahasiswa turut mengawal kegiatan Pilgubsu dan Pilkada serentak di Sumut.
Mari, kita ajak keluarga yang sudah bisa memilih datang ke TPS untuk menyukseskan pilkada.
CARA MELIHAT DATA PEMILIH
Dalam kegiatan ini, mahasiswa juga diajarkan bagaimana cara melihat data pemilih di website KPU Sumut dan melihat Daftar Pemilih Tetap (DPT) di KPU.
Sebelumnya, kegiatan " Goes To Campus" ini dibuka Dekan Fakultas Hukum UMN Iwan Setyawan, SH, MH, mewakili Rektor UMN, disambut dengan antusias para mahasiswa.
Selain di UMN, di hari yang sama KPU Sumut juga menggelar kegiatan serupa di UMSU (siang hari) dan Dharmawangsa (malam hari).
Dalam kegiatan Goes To Campus ini KPU Sumut akan mendatangi 15 kampus di Medan. Saat ini, KPU Sumut sudah mendatangi 11 kampus.