Medan, Jumat (26/5), Tim Pemantauan Asrama Subuh kembali melakukan penertiban terhadap pelaku asmara subuh di Jalan Ring Road, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. Kali ini sebanyak 6 sepeda motor berhasil terjaring. Selain tidak mengenakan helm, para pengendara sepeda motor juga tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat sepeda motor yang dikendarainya. Sanksi tegas pun diambil, 3 unit sepeda motor tanpa surat diamankan serta penilangan SIM dan STNK.
Memasuki hari kesepuluh bulan suci Ramadhan, Tim Pemantauan Asmara Subuh justru semakin memperketat pengawasan. Begitu usai apel dipimpin Ipda Gunawan Effendy selaku Panit II Lantas Polsekta Medan Sunggal di halaman eks SPBU Petronas, tim langsung menyebar di sisi kiri maupun kanan Jalan Ring Road guna menertibkan pelaku asmara subuh yang selama ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Dari penertiban yang dilakukan, sebanyak 6 pengendara sepeda motor berhasil dijaring. Laju sepeda motor mereka dihentikan karena tidak mengenakan helm ketika melintasi kawasan tersebut. Selain memeriksa kelengkapan surat sepeda motor yang dikendarai, tim juga memeriksa bagasi sepeda motor untuk memastikan sang pengendara tidak membawa benda-benda yang mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dari 6 pengendara sepeda motor, 3 pengendara ternyata tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat baik itu SIM maupun STNK. Tanpa kompromi, tim terutama dari Satlantas Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal pun langsung mengamankan ketiga unit sepeda motor.
Sedangkan 3 pengendara sepeda motor, ada yang hanya membawa SIM saja, ada pula yang yang hanya membawa STNK. Aparat kepolisian pun langsung melakukan penilangan atas 2 SIM dan 1 STNK. Setelah ditilang, ketiga pengendara sepeda motor pun dilepas namun sebelum dilepas tim lebih dulu menasehati agar membawa kelengkapan surat kenderaan ketika mengendarai sepeda motor.
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB berjalan lancar, tim yang merupakan gabungan dari sejumlah instistusi seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Satlinmas, Dinas Pencegah dan Pemadam Kekabaran, Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS, Marinir, Denpom I/5 Medan serta
seluruh unsur Kecamatan Medan Sunggal menjalankan tugas dengan baik sesuai arahan pimpinan apel serta bertindak tegas terhadap pelaku asmara subuh.
Kasatpol PP M Sofyan dan Kabag Humas Ridho Nasution turut menyaksikan terhadap penertiban pelaku asmara subuh hingga berakhir. Sebelum tim membubarkan diri, Ipda Gunawan Effendy mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang tergabung dalam Tim Pemantauan Asmara Subuh.
“Terima kasih atas kerjasama yang dilakukan dalam penertiban terhadap pelaku asmara subuh. Apalagi dalam penertiban ini ada hasilnya dengan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku asmara subuh yang melanggar peraturan. Mari terus kita pertahankan kerjasama ini, sebab penertiban akan terus dilakukan,” kata Ipda Gunawan.