Iklan

terkini

DPRD Kota Medan Tidak Pernah Mengeluarkan Rekomendasi Pengelolaan Pasar Pringgan Kepada PT.Parbens

Senin, 07 Mei 2018, Mei 07, 2018 WIB Last Updated 2018-07-01T02:46:12Z

Medan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Medan, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan, Boido H.K Panjaitan mengatakan DPRD Komisi C akan mengundang pihak PD Pasar, pihak PT.Parbens, Perwakilan Pedagang dan Pemko Medan untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi di pasar Pringgan Medan.

Hal ini dikatakan oleh wakil rakyat dari Dapil 1 Kota Medan ini, ketika menemui puluhan pedagang pasar Pringgan yang melakukan aksi demo di depan gedung Kantor DPRD Kota Medan, Senin,(7/5).

“ Kepada para pedagang Pasar Pringgan perlu saya sampaikan, selama ini komisi C DPRD Kota Medan yang merupakan konter partnya pasar Pringgan, tidak pernah mengetahui kerjasama yang dilakukan antara Pemko Medan dengan PT.Parbens, sehingga selaku anggota Komisi C saya mengatakan bahwa PT.Parbens Ilegal,” kata Boido, sambil mendapat tepuk tangan dari para pedagang yang duduk di depan gedung DPRD Kota Medan akibat kelelahan ikut berunjukrasa sejak pagi di kantor Walikota Medan dan Kantor DPRD Kota Medan.

Para pedagang yang sejak pagi hari berorasi di depan kantor Walikota Medan dan Kantor DPRD Kota Medan akhirnya sedikit terobati dengan kehadiran Boido H.K.Panjaitan. Mereka berharap ada jalan keluar atau solusi dengan  kehadiran wakil rakyat Kota Medan tersebut bagi para pedagang pasar Pringgan.

Berbagai keluhanpun di lontarkan para pedagang kepada mantan Ketua Komisi C DPRD Kota Medan ini. Para pedagang mengklaim, meraka adalah pedagang  yang sah dan memiliki toko di pasar Pringgan. Mereka juga pedagang yang sejak pasar pringgan di kelola oleh perusahaan Pihak Ketiga yakni PT.Tri Wira Loka Jaya tidak pernah merasakan keuntungan,bahkan setiap bulannya, jumlah pedagang di Pasar Pringgan semakin berkurang karena terus merugi sehinga mencari lapak lain di sekitar pasar Pringgan.

“ Tolong kami pak, kami bukan pedagang liar, kami punya toko dan resmi sudah berjualan belasan tahun di pasar Pringan. Kami tidak ingin pasar Pringgan di kelola oleh PT.Parbens, kami lebih suka jika pasar Pringgan di kelola langsung oleh Pemko Medan melalui PD Pasar Kota Medan,” teriak salah seorang pedagang.

Usai mendengarkan pernyataan dari Boido H.K.Panjaitan, akhirnya para pedagangpun membubarkan diri dengan tertib. Pengawalan pihak kepolisian dan Satpol PP pun membubarkan diri.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Kota Medan Tidak Pernah Mengeluarkan Rekomendasi Pengelolaan Pasar Pringgan Kepada PT.Parbens

Terkini

Topik Populer

Iklan