Medan-Warga di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Rejo, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, resah lantaran ulah pengembang Komplek Perumahan Villa Jati Mas. Pasalnya, fasilitas umum (fasum) berupa jalan di kawasan itu selebar 10 meter ‘dicaplok’ pihak Villa Jati Mas, sehingga akses warga tertutup.
Permasalahan ini disampaikan warga ke DPRD Medan setelah sebelumnya beberapa kali mediasi antara warga dan pihak pengembang Villa Jati Mas tak mencapai kesepakatan. Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D DPRD Medan beberapa waktu lalu, pihak Kecamatan Medan Perjuangan melakukan mediasi bersama pengembang Villa Jati Mas dan masyarakat Lorong Rejo di Kantor Lurah Sidorame Barat I, Rabu (4/5/2018). Mediasi ini turut dihadiri anggota Komisi D DPRD Medan Sahat Simbolon.
Dalam mediasi yang berlangsung di Kantor Lurah Sidorame Barat I dihadiri Anggota DPRD Medan Sahat Simbolon, Camat Medan Perjuangan Fahri Matondang dan perwakilan pihak Villa Jati Mas, masyarakat Lorong Rejo mengungkapkan keresahan mereka lantaran pengembang memagar jalan umum selebar 10 meter. Pemagaran tersebut mengganggu akses masyarakat.
“Semula pihak Villa Jati Mas saat mengembangkan lagi pembangunan perumahannya berjanji tak akan mengganggu jalan. Kami sudah pernah menanyakan pihak Villa Jati Mas mengapa jalan umum dipagar, bahkan mediasi sudah pernah dilakukan. Tapi malah aparat yang muncul, seolah pengembang sengaja ingin membuat konflik,” sebut Fredi Sitorus, warga sekitar.
Lanjutnya lagi, akibat sikap ‘tertutup’ yang dilakukan pengembang, masyarakat pun bertanya-tanya ini jalan milik pemerintah atau jalan milik pengembang? “Kami jadi bingung, ini jalan umum atau jalan milik Villa Jati Mas? Jangan-jangan ini upaya untuk mencaplok tanah pemerintah. Sengaja jalan dipagar, nanti selanjutnya jalan ini dijadikan milik perumahan,”kuatir Fredi diamini beberapa warga yang hadir pada mediasi tersebut. “Sementara setahu kami, pengembang membeli tanah tidak termasuk jalan umum ini. Kami juga menanyakan, seandainya pembangunan ini selesai apakah akses ini digunakan pengembang atau dikembalikan ke masyarakat. Kami perlu jaminan yang menyatakan jalan ini akan dikembalikan ke masyarakat,”tegas Fredi.
Menjawab soalan warga, Benni dan Awi, perwakilan pihak Villa Jati Mas beralasan sengaja melakukan pemagaran untuk menjaga bahan-bahan material bangunan yang terpaksa diletakkan di jalan karena sulit dibawa masuk ke areal komplek perumahan.
“Kami sengaja memasang pagar untuk pengamanan saja, mengantisipasi bahan material karena takut hilang,”kata Benni.
Menyoal jaminan yang diminta warga, Benni dan Awi sepakat akan membuat surat pernyataan pagar akan dibuka dan jalan dikembalikan ke masyarakat.
“Kami minta kesepakatan ini dinotariskan, agar pengembang tidak ingkar janji. Selain itu, kami juga minta pengembang memikirkan masyarakat sekitar dengan membangun fasilitas umum, semisal sarana olahraga,”kata warga.
Sahat Simbolon menegaskan, dirinya akan hadir mendampingi masyarakat saat pernyataan kesepakatan itu dinotariskan. Dia juga meminta agar pengembang perduli terhadap masyarakat dan memberi manfaat. “Saya akan hadir untuk menyaksikan kesepakatan warga dan pengembang,”tukasnya.