Medan-Pasar Marelan yang dibangun dari dana APBD dengan nilai Rp 26 miliar, ternyata tak memiliki analisa mengenai dampak lingkungan (amdal).
Keheranan ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Mulia Asri Rambe pada wartawan, Kamis (5/4/2018). Menurutnya, dampak tidak adanya amdal mengakibatkan lokasi tersebut kotor dan bau karena tak ada saluran pembuangan limbah.
“Contohnya pedagang ikan disini buang airnya di pelataran parkir. Padahal pedagang kaki lima jualannya di pelataran parkir, kan bau,” sebut pria yang akrab disapa Bayek ini.
Dia juga menyoroti banyaknya becak yang parkir di halaman sehingga menutup akses pedagang berjualan. Akibatnya pedagang terpaksa berpindah-pindah tempat agar bisa berjualan.
“Kan aneh, pembangunan pasar ini menghabiskan anggaran sampai puluhan miliar tapi tak ada amdal. Berarti pembangunan pasar tersebut asal jadi tanpa adanya kajian yang tepat. Dimana areal lahan parkiran lebih tinggi dibandingkan gedung Pasar Marelan, ”ujar politisi Golkar ini.
Dia menilai, PD Pasar melakukan pembohongan dalam hal menyediakan meja jualan sebanyak 801 unit untuk 791 pedagang. Pada kenyataannya, yang tersedia di lantai bawah Pasar Marelan sebanyak 486 meja, sementara itu di lantai atas hanya 144 yang terdiri dari kios dan meja.
“Pedagang tidak membutuhkan banyak kios. Mereka hanya perlu meja untuk jualan. Buat apa kios dibuat banyak, yang nantinya pasti nantinya menjadi ajang diperjual belikan kepada pedagang luar dengan keuntungan lebih besar lagi”, katanya.
Disebutkan Bayek, setelah dilakukan diskusi publik, pedagang bersama LSM Gebrak telah melaporkan pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) Marelan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (3/4/2018) lalu. Hal ini dikarenakan, pedagang yang telah mendaftar dan membayar panjar uang lapak sebesar Rp 3 juta, sebahagian pedagang di Pasar Marelan masih belum mendapatkan lapak jualan.