Medan-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Medan meminta agar Pemerintah Kota Medan untuk menghentikan tindakan pengusuran kepada para pedagang yang berjualan di pasar, termasuk di kawasan Pasar Muara Takus.
“Jangan lakukan lagi penggusuran dengan alasan apapun. Sudah cukup banyak pedagang menderita akibat tindakan pengusuran,” ucap Hasyim kepada wartawan di Medan, Kamis (5/4/2018).
Berbagai pengusuran dengan dalih pembenahan pasar, menurut anggota Komisi C ini, justru membuat pedagang menderita. “Lihat, mulai dari Pasar Kampung Lalang, Marelan dan lainya. Kini, menyusul Pasar Muara Takus. Semuanya berdalih pembenahan pasar atau bahasa kerennya revitalisasi. Termasuk juga Pasar Muara Takus. Jangan lagi ada penggurusan pedagang, jika ini terjadi kami secara tegas siap berada di garda terdepan membela pedagang,” tegas Hasyim.
Menurut Ketua DPC PDIP Kota Medan ini, rencana Pemerintah Kota Medan merevitalisasi pasar tradisional Muara Takus dengan anggaran mencapai Rp16 miliar dari APBD tidak layak. Sebab, katanya, hasil penilaian tim dari pusat tahun 2016, Pasar Muara Takus berubah fungsi.
“Tim dari pusat saja tidak meloloskan untuk dilakukan revitalisasi, kok Pemko Medan “pandai-pandaian” melakukannya menggunakan dana APBD, ada apa ini,” tanya Hasyim.