Medan-– Usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Toba 2018, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw memimpin pelaksanaan Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba di di Halaman Dit Resnarkoba Mapolda Sumut, Kamis (26/4/2019). Barang bukti narkoba tersebut berhasil diungkap oleh jajaran Polda Sumut selama periode Januari s/d April 2018.
Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Pangdam I/BB, Mayjen TNI Ibnu Triwidodo, SIP, Kajati Sumut diwakili Asintel Sumut, Leonard Ebenezer Simanjuntak, SH, MH, Danlantamal I, Laksma TNI Ali Triswanto, SE, M.Si, Kabinda, Brigjen TNI Ruruh A Setyawibawa, Walikota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M.Si, Danlanud Soewondo diwakili Kadis Pers Letkol Adm Mula Efendi Gultom, Kakes Bangpol Sumut, Suryadi Bahar serta Kajari Medan, Olopan Nainggolan SH,MH
Kapolda Sumut didampingi oleh Wakapolda Sumut, para pejabat utama Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, dan Kapolres Belawan
Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu Kalabforcab Medan beserta staf melaksanakan pembuktian Barang bukti Narkoba didepan para hadirin dan para tersangka yang turut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut.
“Barang bukti tersebut didapatkan dari hasil pengungkapan tindak pidana narkoba Direktorat Resnarkoba Polda Sumut sebanyal 33 Laporan Polisi dan Sat Resnarkoba Polres Labuhan Batu sebanyak 1 Laporan Polisi. Jumlah tersangka dari Dit Resnarkoba Polda Sumut sebanyak 64 orang. Sat Res Narkoba Polres Labuhan Batu sebanyak 3 orang,” jelas Kapolda Sumut dalam paparan konferensi persnya.
Kapolda menambahkan jumlah barang bukti narkoba yang disita terdiri dari 73,83 kg shabu, 129 kg ganja dan 81.616 butir pil extasy.
“Sementara jumlah barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 55,63 kg shabu, 74,72 kg ganja, 79.716 butir pil extasy, sisanya akan dipergunakan untuk kepentingan proses hukum,” jelas Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut menyampaikan kegiatan pemusnahan Bb Narkoba ini sebagai wujud upaya serius Polda Sumut bersama FKPD Prov. Sumut menyatakan perang terhadap narkoba.
“Masuknya narkoba ke Indonesia adalah bentuk proxy war atau upaya pelemahan dan perusakan generasi penerus bangsa guna menghancurkan suatu negara. Polda Sumut beserta jajaran akan segera tingkatkan kinerja dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di Wilkum Polda Sumut,” ujarnya.
Kapolda Sumut juga berharap adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi dan memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumut.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumut juga sempat berinteraksi dengan para tahanan tersangka narkoba yang dihadirkan. Kapolda Sumut mengingatkan para tersangka untuk bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya yang merugikan diri sendiri dan masyarakat. Kapolda Sumut juga akan melakukan tindakan tegas kepada para pengedar yang tetap nekat merusak masyarakat Sumut dengan menjual barang berbahaya tersebut. (rel)