Medan,Expose,Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Fasilitas Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) RSUD Dr Pirngadi Medan dengan Dirut PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Emma Sri Martini di Jakarta, Rabu (7/2). Penandatangan ini dilakukan dalam rangka mendukung terwujudnya pembangunan Proyek KPBU RSUD Dr Pirngadi.
Penandatangan tersebut dilakukan Wali Kota di Kantor PT SMI disaksikan Sirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemntrian Keuangan RI Dr Luky Alfirman ST MA, Dirut Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementrian Keuangan RI Freddy Saragih serta Direktur Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP)-SF Eiji Koga
Selain Wali Kota dengan PT SMI, sebelumnya juga dilakukan penandatanganan perjanjian antara Kementrian Keuangan Republik Indonesia dengan PT SMI serta Konsultan Japan International Coorperation Agency (JICA) dengan PT SMI.
Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), Wali Kota sangat mengapresiasi bentuk perhatian dari semua pihak yang terkait, terkhusus pemerintah pusat (Menteri Keuangan) karena telah memberikan persetujuan atas permohonan yang telah disampaikan Pemko Medan guna fasilitas dalam rangka penyiapan dan pelaksanaan transaksi proyek KPBU RSUD Dr Pirngadi.
“Alhamdulillah, pagi ini kita telah melakukan penandatanganan pelaksanaan fasilitas dengan PT SMI yang telah ditugaskan oleh Kementrian Keuangan. Tantunya ini semakin mensupport Pemko Medan dalam rencana pengembangan RSUD Dr Pirngadi dengan menggunakan skema KPBU,” kata Wali Kota.
Diungkapkan Wali Kota, rencana pengembangan RSUD Dr Pirngadi dengan skema KPBU telah dirancang awal tahun 2016. Akhir Agustus 2017, jelasnya, Bappenas telah mengirimkan hasil verifikasi atas Outline Bussines Case (OBC) proyek KPBU RSUD Dr Pirngadi yang penyusunannya dibantu Tim JICA KPPIP Suport Facility sesuai peraturan berlaku.
Setelah OBC selesai terang Wali Kota, dilanjutkan dengan penyusunan Final Business Case (FBC). Selain difasilitasi PT SMI, Wali Kota mengatakan juga akan dibantu kembali oleh tim konsultan JICA. “Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Tim JICA KPPIP Support Facility yang terus mensupport Kota Medan dalam mempersiapkan rencana pengembangan RSUD Dr Pirngadi,” ungkapnya.
Dalam penyusunan FBC nantinya, Wali Kota berharap tetap mempedomi segala sesuatu yang telah disepakati dalam OBC. Sebagai brumah sakit pemerintah, tegas Wali Kota, penyelenggaraan pelayanan kesehatan tetap akan diselenggarakan oleh Pemko Medan.
Selanjutnya dalam kesempatan itu Wali kota pun memaparkan, pembangunan dan pengembangan RSUD Dr Pirngadi merupakan salah satu program kerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2016-2021. Proyek ini juga telah disoundingkan dengan DPRD Kota Medan. Kemudian telah menyampaikannya kepada masyarakat luas melalui konsultasi publik tahun lalu.
“Hasilnya masyarakat sangat antusias agar proyek ini dapat segera terlaksana, begitu juga dnegan Pemko Medan. Oleh karenanya kami berharap FBC ini nantinya dapat segera selesai sehingga rencana pembangunan dapat segera terwujud. Sesuai rencana pada akhir 2019 , insya Allah kita sudah ground breaking,” paparnya.
Saat penandatanganan berlangsung, Wali Kota turut didampingi Kepala Bappeda Kota Medan Wirya Al Rahman dan Dirut RSUD Dr Pirngadi Medan Suryadi Panjaitan. Usai penandatanganan dilanjutkan dengan tukar cindera mata antara Wali Kota dengan Dirut PT SMI.(aden)