Iklan

terkini

Wali Kota: Batas Wilayah Etalase Kota Medan

Kamis, 08 Februari 2018, Februari 08, 2018 WIB Last Updated 2018-07-01T02:47:07Z

Medan,Expose,-  Batas wilayah antara Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang di Jalan Gatot Subroto, Kleurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal menjadi perhatian serius Wali Kota Medan Drs H  T Dzulmi Eldin S MSi. Sebagai pintu masuk dan keluar Kota Medan, Wali Kota ingin batas wilayah ini terlihat indah dan menarik.
                Senin (5/2), Wali Kota didampingi Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan H M Husni, Kadis Pekerjaan Umum Khairul Syahnan, Kabag Humas Ridho Nasution dan Camat Medan Sunggal Indra Mulia meninjau batas wilayah tersebut.  Selain taman yang ada, Wali Kota juga mengecek kondisi gapura.
                Kepada Husni, Wali Kota minta agar taman yang ada  ditata dan dipercantik kembali. Apabila ditemukan ada bunga maupun tanaman  yang kering segera diganti, termasuk sejumlah pot bunga yang  sudah berpecahan. Di samping itu taman juga harus diterangi dengan lampu agar terlihat semakin indah pada waktu malam.
                Usai mengamati taman, giliran bangunan gapura yang menjadi fokus perhatian Wali Kota. Kondisi gapura menurut Wali Kota pun harus mendapat perawatan, sebab sebagai simbolik pintu masuk dan keluar Kota Medan.  Menurut Wali Kota, bangunan gapura juga perlu disentuh cet kembali agar terlihat lebih menawan.
                “Batas wilayah antara Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang ini harus dibenahi, selain pintu masuk dan keluar, juga sebagai etalese Kota Medan. Dengan melihat pintu masuk ini, warga pendatang dari luar kota sudah mendapat gambaran sekilas tentang Kota Medan yang kita cintai ini,” kata Wali Kota.
                Yang paling penting lagi, tegas Wali Kota, beberapa genteng yang menjadi atap gapura kondisinya nyaris jatuh. Jika itu terus dibiarkan, Wali Kota khawatir saat angin kencang, genteng jatuh dan menimpa orang yang melintas di bawahnya. “Saya minta perbaikan genteng atap gapura secepatnya dilakukan!” kata Wali Kota.
                Pembenahan taman dan gapura bilang Wali Kota,  harus diikuti dengan  penataan terhadap pedagang kaki lima (PK5) yang menggelar lapak di sekitar batas wilayah tersebut. Pasalnya, keindahan taman dan gapura yang telah dibenahi itu nantinya akan terganggu menyusul kehadiran para PK5.
                Selain melakukan penataan, Wali Kota minta kepada Camat Medan Sunggal agar mensosialisasikan kepada PK% agar lapak yang mereka gunakan untuk menggelar lapak tidak dibuat permanen  tetapi bisa bongkar pasang.  “Kalau mau jualan, lapaknya baru dipasang. Setelah selesai berjualan harus  dibongkar kembali,” tegasnya.
                Kemudian  Camat Medan Sunggal juga diingatkan untuk menjaga kebersihan di batas wilayah tersebut. Wali Kota tak mau lagi melihat ada tumpukan maupun serakan sampah di sekitar gapura maupun taman.  
“Tidak hanya indah dan menarik, batas wilayah juga harus bersih dari sampah. Oleh karenanya tempatkanlah  petugas kebersihan untuk rutin membersihkan sampah di tempat tersebut,” pesannya. (Aden)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wali Kota: Batas Wilayah Etalase Kota Medan

Terkini

Topik Populer

Iklan