Iklan

terkini

PK5 Seputaran Taman Teladan Ditertibkan

Kamis, 08 Februari 2018, Februari 08, 2018 WIB Last Updated 2018-07-01T02:47:07Z

Medan,Expose,- Dibantu petugas Satpol PP serta unsur  Muspika Kecamatan Medan Kota,  jajaran Kecamatan Medan Kota menertibkan pedagang kaki lima (PK5)  di seputaran  Taman Teladan Medan, Senin (5/2).  Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsinya sebagai fasilitas umum bukan tempat berjualan.
                Camat Medan Kota Edi Mulia Matondang memimpin langsung penertiban yang dimulai sekitar pukul  09.00 WIB.  Guna mendukung kelancaran penertiban,  sebanyak 100 personil diturunkan.  Selain itu penertiban juga dibantu 30 personil Petugas  Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU).
                Sebelum penertiban dilakukan, seluruh personil  lebih dulu  menggelar apel di halaman Kantor Camat Medan Kota.  Usai diberi arahan oleh camat, seluruh personil selanjut bergerak menuju seputaran Taman Teladan.  Para pedagang pun tak berkutik, mereka langsung membongkar sendiri lapaknya masing-masing.
                Sedangkan tenda-tenda yang ditinggalkan pemiliknya, tim langsung membongkarnya, termasuk papan-papan penutup permukaan parit yang  digunakan sebagai tempat berdirinya lapak. Hal itu dilakukan agar para pedagang tidak dapat berjualan kembali. Proses penertiban berjalan lancar dan aman, tim pun berhasil membersihkan seputaran Taman Teladan dari PK5.
                Menurut Edi Mulia, penertiban berjalan  lancar karena pihaknya sebelumnya  telah menyurati para pedagang. “Dalam surat tersebut  kita minta kepada seluruh pedagang  agar tidak berjualan lagi di seputaran Taman Teladan. Namun surat peringatan tidak diindahkan sehingga kita lakukan penertiban pagi ini,” ungkapnya.
                Selain itu tambah Edi lagi, penertiban yang dilakukan ini tidak asal penertiban, sebab Pemko Medan menawarkan win-win solution kepada para pedagang dengan memberikan lokasi  berjualan baru. Apalagi lokasinya tidak jauh darin Taman Teladan. “Dengan win-win solution ini, pedagang tentunya tidak dirugikan. Sebaliknya kita bisa mengembalikan fungsi Taman teladans ebagai fasilits umum,” jelasnya.
                Setelah dilakukan penertiban, Edi mengatakan, pihaknya akan menurunkan anggotanya mengawasi Taman Teladan untuk mencegah pedagang berjualan kembali.  Kemudian diikuti dengan pembersihan parit  dari tumpukan sampah  bekas para pedagang yang menyebabkan penyumbatan oleh P3SU.
                Diungkapkan Edi, sebelum pedagang menjamur, Taman Teladan sering dijadikan tempat berolahraga oleh masyarakat sekitar. Selain lokasinya teduh, Pemko Medan juga menyediakan sejumlah peralatan olahraga, permainan anak serta air mancur. Oleh karenanya Taman Teladan tidak hanya tempat berolahraga, tetapi juga digunakan sebagai tempat bersantai masyarakat bersama anggota keluarganya.
                “Untuk itu kita himbau kepada para pedagang agar tidak berjualan kembali di seputaran Taman Teladan. Apabila kita temukan, tindak tegas langsung dilakukan dengan menertibkannya!” tegas Edi. (Aden)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PK5 Seputaran Taman Teladan Ditertibkan

Terkini

Topik Populer

Iklan