Medan-Pemindahan pedagang tradisional ke tempat relokasi gedung baru Pasar Marelan menuai banyak masalah. Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan Rusdy Sinuraya dituding kinerja buruk dan tidak profesional. Terbukti, pemindahan pedagang di pasar Marelan dan sejumlah pasar lainnya di kota Medan sarat masalah. Tentu saja jabatan Rusdy Sinuraya diminta pantas dievalusi.
Penilaian dan permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Mulia Asri Rambe (Bayek) usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri Dirut PD Pasar Rusdy Sinuraya, perwakilan pedagang Dian Sihotang dan Arifin dari P3TM, Selasa (6/2/2018). Rapat ini dipimpin Bayek didampingi anggota dewan dari Komisi C DPRD Medan Drs Hendrik Halomoan Sitompul, Boydo HK Panjaitan dan Kuat Surbakti.
Dikatakan Bayek, timbulnya persoalan pemindahan pedagang di pasar Marelan karena amburadulnya kinerja Dirut PD Pasar. Dirut PD Pasar dinilai tidak mampu memenej pemindahan pedagang tradisional. Bahkan, kebijakan Dirut PD Pasar menunjuk Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) untuk mengatur pemindahan pedagang malah memperuncing masalah. Tata kelola yang semrawut dan terjadi jual beli kios menambah persoalan baru.
Disampaikan Bayek yang juga ketua AMPI Medan ini, persoalan pemindahan pedagang pasar Marelan ke gedung baru sangat sederhana. Hanya saja karena ada oknum yang berkepentingan meraup keuntingan sehingga menimbulkan masalah baru.
Seperti halnya yang disampaikan anggota DPRD Medan Drs Hendrik Halomoan Sitompul saat rapat mengatakan, terjadinya keributan pemindahan pedagang karena ulah Dirut PD Pasar. Dimana pihak PD Pasar memberikan wewenang kepada P3TM untuk mengerjakan kios sekaligus pendataan pedagang dan melakukan kutipan kios. Bahkan campur tangan pengelolaan P3TM menimbulkan masalah.
Untuk itu, Hendrik minta agar pelimpahan wewenang kepada P3TM supaya ditinjau ulang. Bahkan, masalah tingginya harga kios dinilai sangat memberatkan pedagang maka perlu dipertimbangkan.
Sebelumnya, perwakilan pedagang Sukirman menyampaikan, pasar Marelan yang baru belum layak untuk ditempati. Sebab, sarana masih kumuh dan atap bocor. Untuk itu pedagang minta supaya pemindahan ditunda. Begitu juga masalah tingginya harga kios supaya diturunkan.
Keluhan yang sama juga disampaikan Dian Sihotang, mengaku belum dapat kios kendati sudah bayar. Dian juga minta penempatan pedagang lama supaya diprioritaskan. ” Kami sangat setuju relokasi, tapi kami bermohon tempat baru hendaknya representatif,” pinta Dian
Terkait kinerja PD Pasar yang dinilai buruk mengelola pasar, Bayek mengaku fokus untuk mengkritisi demi perbaikan peningkatan kesejahteraan pedagang. Maka untuk itu, persoalan di PD Pasar harus dibenahi pelan pelan.
Menyinggung adanya dugaan kasus jual beli asset PD Pasar yang dilakukan oknum pejabat PD Pasar. Mulia Asri Rambe mendorong pihak Kejaksaan dan Kepolisian melakukan pengusutan. Upaya itu sangat diharapkan untuk menyelamatkan asset yang dinikmati oknum tertentu.