Medan-Komisi D DPRD Medan akan kembali mengingatkan Pemko untuk mengawal program normalisasi sungai tahun ini. Sebab diketahui, setiap tahun anggaran normalisasi sungai ini selalu dialokasikan namun di tahap pelaksanaan cenderung gagal. "Memang, apa yang disampaikan Bappeda itu benar. Artinya setiap tahun ada dianggarakan untuk normalisasi sungai di Kota Medan. Hanya saja kita tidak tahu dimana kendalanya selama ini," kata Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Salman Alfarisi, Minggu (14/1).
Dia menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan normalisasi sungai ini ada di Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II. Konektivitas pekerjaan ini yang menurutnya tidak berjalan maksimal, mengingat DPRD selaku lembaga pengawas kesulitan berkoordinasi dikarenakan bukan bagian dari mitra instansi vertikal tersebut.
"Ini juga saya pikir menjadi satu kendalanya, sehingga problem banjir yang dirasakan warga Kota Medan tidak kunjung dituntaskan," politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan.
Pihaknya, lanjut Salman, akan coba membuat penekanan saat pembahasan soal evaluasi anggaran dan kinerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan. Sehingga program normalisasi sungai di Kota Medan benar-benar dapat terwujud di tahun ini.
"Sebenarnya DPRD sudah sangat serius soal program normalisasi sungai ini. Seperti saat raker akhir tahun itu kita turut undang pihak BWSS II, bagaimana sebenarnya solusi mengatasi persoalan banjir terhadap warga yang tinggal di daerah aliran sungai (DAS). Tapi memang karena BWSS bukan bagian dari mitra kerja kita, kendalanya di situ," katanya.
Namun yang terpenting daripada itu, menurut hemat dia, menuntut Pemko, Pemprovsu dan pemerintah pusat untuk memberikan perencanaan lebih besar dari sekadar normalisasi sungai. Sebab itikad Pemko Medan saja yang tiap tahun menganggarkan normalisasi sungai, tetapi tidak didukung atau direspon cepat pemprov dan pusat, tentu akan sulit terealisasi.
"Semestinya pemprov dan pusat menyambut itu dengan cepat. Ini baru program normalisasi saja belum jelas kapan terlaksana, gimana mau buat perencanaan lebih besar untuk Kota Medan. Padahal sebenarnya Pemko sendiri sudah punya itikad baik memohonkan anggaran tersebut tiap tahun," pungkasnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Setdako Medan, Wiriya Alrahman sebelumnya mengungkapkan, normalisasi sungai Babura sudah masuk dalam perencanaan BWSS II di 2018. Hanya saja mengenai realisasi pekerjaannya, pihak BWSS II yang tahu kapan akan dilaksanakan.
"Kapan pelaksanaannya, tentu merekalah yang tahu. Sejauh ini belum ada koordinasi ke kita," katanya.
Menurut dia, normalisasi sungai Babura merupakan salah satu rencana strategis pemerintah pusat di 2018. Sama halnya dengan pembangunan tanggul rob, jembatan layang (fly over) Pondok Kelapa dan fly over Aksara, bahkan Light Rail Transit (LRT) serta Bus Rapid Transport (BRT). "Cuma kan persoalannya di pusat itu sering bergeser-geser, sesuai prioritas yang mau mereka kerjakan. Yang pasti program normalisasi sungai sudah ada kita mohonkan ke pusat," katanya.
Untuk diketahui, kondisi sungai Babura yang berada di Kota Medan sudah mengalami sendimentasi luar biasa. Namun sayang, sampai kini belum ada realisasi atas program normalisasi yang telah lama didengungkan. Akibat hal tersebut, warga DAS yang tinggal di sana selalu menjadi korban banjir ketika air meluap ke permukaan. Apalagi kini kondisi rumah warga DAS dengan permukaan sungai, sudah sangat dekat jaraknya.