Medan,Expose,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Wakil daerah Tahun 2018 Cagub dan Cawagub di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Hotel lePolonia Medan pada 3-4 Januari 2018.
Dalam acara ini KPU Sumut mengundang delapan KPU kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada pada Rabu, 27 Juni 2018 mendatang.
Komisioner KPU Sumut Benget Manahan Silitonga mengatakan bimtek ini diadakan untuk mempersiapkan diri dalam menyambut pelaksanaan pilkada di delapan kabupaten/kota yang ada di Sumut. Terdapat agenda mengenai pembahasan tahapan penerimaan calon, diskusi permasalahan yang dihadapi oleh KPU kabupaten/kota, simulasi penerimaan bakal pasangan calon, dan menyamakan persepsi terhadap undang-undang dan peraturan KPU tentang pelaksanaan pilkada.
Saat diskusi, tiap kelompok dari masing-masing KPU kabupaten/kota diminta menyelesaikan beberapa masalah yang mungkin muncul saat tahapan berlangsung. “KPU harus melayani dan memfasilitasi para bakal pasangan calon dengan baik,” tambah Benget.
Turut hadir dalam acara ini Komisioner KPU Sumut Divisi SDM dan Parmas Yulhasni, Kepala Bagian Hukum dan Teknis Maruli Pasaribu, Harry Dharma Putra, beserta anggota KPU Sumut dan KPU kabupaten/kota bagian hukum dan teknis. Benget membawakan materi tentang tata cara pelaksanaan penerimaan bakal pasangan calon, sedangkan Yulhasni menyampaikan perihal bentuk-bentuk inovasi sosialisasi pelaksanaan pilkada melalui media sosial.