Iklan

terkini

Jasa Pelayanan Masyarakaf Sebesar 15 Milliar

Rabu, 17 Januari 2018, Januari 17, 2018 WIB Last Updated 2018-07-01T02:48:08Z

Medan-Kesepakatan ditampungnya anggaran Jasa Pelayanan Masyarakat pada APBD 2018 Kota Medan sebesar Rp 15 miliar kepada para pekerja gereja seperti penatua/sintua, dan pelayan gereja lainnya pada dasarnya merupakan perjuangan semua anggota dewan, bukan hasil karya seorang anggota dewan.

“Hampir seluruh anggota DPRD Medan ikut memperjuangkan anggaran yang ditampung di APBD itu termasuk bantuan untuk ustadz, ustadzah dan khatib Jumat,” ujar Anggota DPRD Medan Parlaungan Simangunsong ST, Minggu (7/1/2018).

Disebutkannya, munculnya ide memperjuangkan anggaran tersebut, melihat perlunya ada bantuan untuk para pelayan rohani itu.

Setelah beberapa lama dibahas dan akhirnya sampai finalisasi, barulah anggaran Rp 15 miliar disetujui dan ditampung dalam APBD 2018, ujarnya. Untuk pendistribusiannya nanti, akan dibicarakan dengan para tokoh yang ada di PGI, Pentakosta, Kharismatik, Katolik dan tokoh agama lainnya. Distribusinya nanti akan memperhatikan asas kepatutan dan keadilan sehingga bisa proporsional.

Pemberian bantuan kepada pengerja gereja di Medan ini merupakan langkah awal. Medan merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Sumut yang sudah menganggarkan ini. “Begitu juga dengan dana bantuan kepada para Guru Sekolah Minggu sebesar Rp 2,9 miliar, berasal dari perjuangan seluruh anggota DPRD Medan,” ujarnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jasa Pelayanan Masyarakaf Sebesar 15 Milliar

Terkini

Topik Populer

Iklan