Tebing Tinggi, Expose
Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) Tebing Tinggi laksanakan evaluasi hasil kerja 2017 dan sosialisasikan rencana kerja 2018, Jumat (29/12) di ruang pertemuan RM.Pondok Bagelen.Rakor dipimpin langsung Ketua Bakorpakem Tebing Tinggi H.Fajar Rudi Manurung (Kajari) dan dihadiri Walikota H.Umar Zunaidi Hasibuan, Kapolres Tebing Tinggi AKBP.Sunadi, Ketua MUI.H.M.Dahlil Harahap serta para tokoh dari berbagai lintas agama.
H.Umar Zunaidi Hasibuan, dalam Rakor tersebut menyampaikan Rakor ini sangat penting sebagai ajang pertemuan antar umat beragama yang di Tebing Tinggi, karena warga Indonesai terdiri dari bermacam agama termasuk di Kota Tebing Tinggi.
Pertemuan ini juga merupakan saling bersilaturahmi para tokoh agama,dan di Tebing Tinggi pertemuan semacam ini dilangsungkan selama 3 bulan sekali, untuk bersama-sama memecahkan dan mencari solusi yang terbaik jika adanya permasalahan.
Semua ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas Kota Tebing Tinggi agar warga dapat menjalankan kehidupannya sehari-hari terutama melaksanakan Ibadahnya masing-masing dengan rasa aman dan tentram.
Walikota berharap kepada para tokoh lintas agama senantiasa melakukan pengawasan secara internal untuk mengatasi berita-berita Hoax yang kerap membuat orang salah dalam menilai dan bertindak, karena termakan isu,dan kewajiban bersama untuk meluruskannya.
Saat ini banyaknya aliran kepercayaan masyarakat yang menyimpang dari kaedah,dan ini harus diluruskan, namun sebelumnya dalam bertindak harus hati-hati,menyatakan salah atau benar, diperlukan kajian yang mendalam.
Selanjutnya Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Sunadi,mengatakan di zaman sekarang ini orang bisa dengan mudah mengakses internet dan membaca berita-berita yang ada, mau itu benar ataupun hoax semua ada.
Bila sampai orang yang membaca berita Hoax dan terpancing oleh berita tersebut ini sangat berbahaya bagi kita semua, maka dari itu jangan sampai terpancing, kita harus bisa membedakan mana yang benar dan mana yang berita hoax.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri H.Fajar Rudi Manurung menjelaskan bahwa didalam menyatakan aliran kepercayaan itu salah atau tidak harus dilakukan kajian terlebih dahulu baik itu agama islam, kristiani dan lainnya, kita tidak boleh langsung memvonis orang itu bersalah, harus kita cari tahu terlebih dahulu kebenarannya.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua MUI Kota Tebing Tinggi, Ketua KNPI Tebing Tinggi dan para tokoh dari berbagai lintas agama se- Kota Tebing Tinggi.(MNL)