Medan,Expose,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara melaksanakan Forum Koordinasi Data Pemilih Terintegarasi yang diikuti delapan KPU Kabupaten/Kota dengan melibatkan instansi pemerintah maupun swasta,Panwaslu, mahasiswa wadah organisasi wartawan, Senin (11/12/2017) di Hotel Santika Medan.
Usai peretemuan berlangsung sehari itu dilakukan konferensi pers yang dihadiri komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik, Sekretaris KPU Sumut Abdul Rajab Pasaribu, Kasubbag Teknis dan Hupmas Harry Dharma Putra dan delapan ketua-ketua KPU Kapupaten/kota yang akan melaksanakan pemilihan Bupati/walikota di Sumatera Utara.
Menurut Nazir Salim Manik, tujuannnya dilaksanakan Forum Koordinasi Data Pemilih Terintegarasi adalah untuk memperoleh data dari stake holder terkait pilgubsu 2018 mendatang ini.
Dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah dan berbagai unsur lainnya akan mempermudah perolehan data pemilih. Jadi forum ini untuk menyatukan pendapat tentang keberadaan data pemilih, seingga memepermudah tugas-tugas KPU dalam memperifikasi data pemilih.
“Kita ingin mencari tahu keberadaan pemilih di pabrik misalnya, ya pintu pagar mereka sudah terbuka lebar, karena itu kita melibatkan Disnaker misalnya,demikian yang lainnya “ujar Nazir Salim.
Mengenai keberadaan orang yang terganggu jiwanya, bagaimana hak pilihnya, menurut Manik harus mendapat surat keterangan dari dokter. KPU tidak serta-merta menggugurkan hak pilihnya.
Halnya juga adanya nama pemilih terdaftar, padahal yang bersangkutan sudah tidak adab tempat disebabkan berbagai hal, Nazir Salim mengharapkan kepada warga agar melaporkannya.
Demikian juga perpindahan ke tempat lain, harus melapor tiga hari sebelum hari pemilihan dan harus mendapat surat keterangan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat
Hadir KPU Langkat, KPU Deli Serdang, KPU Batubara, KPU Paluta, KPU Padang Sidimpuan, KPU Dairi, KPU Padang Lawas, KPU Tapanuli Utara. (Ismal)