Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Tebing Tinggi Kompol. Bambang Rubianto, SH, MH menggelar Kampanye Anti Narkoba di Halaman Kantor Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Selasa 5/12/2017.
Kampanye tersebut dihadiri Lurah serta seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) Se - Kecamatan Rambutan dan Kepala BNNK Tebing Tinggi Kompol. Bambang Rubianto, SH, MH selaku Narasumber.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi Kompol. Bambang Rubianto, SH, MH mengatakan, kegiatan sosialisasi Narkoba dan Kampanye Anti Narkoba merupakan program yang telah digariskan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI).
Kampanye Narkoba ini," kata Bambang Rubianto, SH, MH baru bisa dilaksanakan diakhir Tahun ini dan ditempatkan di Kecamatan Rambutan karena tempatnya representatif dan Camat Rambutan lebih sigap. Untuk tahap selanjutnya, BNNK Tebing Tinggi akan menyusun jadwal agar nantinya pada Tahun 2018 akan dilaksanakan hal serupa di Kecamatan Tebing Tinggi Kota dan di Kecamatan lainnya.
Mengenai test urine, ini merupakan bahagian dari pencegahan kepada masyarakat dan bagi yang tidak terbukti, mereka nantinya akan berpikir, sementara jika yang ditest urine memang terbukti pemakai Narkoba, maka akan dilakukan rehabilitasi atau bisa diberi sangsi ditempatnya bekerja," katanya.
Bambang Rubianto ,SH, MH memberikan contoh seperti Kota Binjai, bahwa orang yang akan melaksanakan akad nikah, akan dilakukan test urine terlebih dahulu dan jika terbukti akan direhabilitasi, kemudian baru dilaksanakan akad nikah.
Saat ini, memang ada jamu yang mengandung zat narkoba, namun tidak semua jamu mengandung zat yang sangat berbahaya itu," sebut Bambang Rubianto, SH, MH.
Bambang Rubianto , SH, MH berharap kepada seluruh Lurah Dan Kepala Lingkungan agar menjadi perpanjangan tangan BNNK Tebing Tinggi dalam menyampaikan kepada masyarakat tentang begitu berbahayanya Narkoba. (Tim)