Medan,Expose,- Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi didampingi Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Khairul Syahnan, meninjau Taman Gajah Mada Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Rabu (1/11) petang. Selain ingin melihat kondisi taman yang diresmikan almarhum mantan Gubsu Raja Inal Siregar pada 5 Oktober 1993 itu, Wali Kota juga ingin jalan di seputaran taman itu diaspal.
Yang lebih menarik lagi dari kunjungan yang dilakukan tersebut, Wali Kota minta kepada Kadis PU agar parit sekeliling taman ditutup dan dijadikan jalur pedestrian. Meski ditutup namun tetap dilengkapi dengan lubang inlet, termasuk bak kontrol yang dapat ditutup dan dibuka guna memastikan parit tidak tersumbat.
Menurut Wali Kota, akses jalan di seputaran Taman Gajah Mada harus baik sehingga masyarakat merasa tenang dan nyaman untuk datang sekaligus melakukan aktifitas di taman yang telah berusia 24 tahun tersebut. Apalagi di sejumlah peralatan olahraga telah disediakan di taman, termasuk fasilitas bermain bagi anak-anak serta dilengkapi dengan mushala.
“Untuk itu saya minta jalan yang ada di seputaran Taman Gajah Mada ini untuk diaspal. Apabila jalan bagus, masyarakat yang datang tentunya bisa lebih banyak lagi. Selain berolahraga, masyarakat juga dapat membawa anaknya untuk bermain sekaligus menikmati keindahan taman, terutama sore hari,” kata Wali Kota.
Selain Taman Gajah Mada, Kota Medan juga memiliki sejumlah taman lainnya diantaranya Taman Beringin Jalan Sudirman, Taman Ahmad Yani Jalan Imam Bonjol, Taman Teladan Jalan GM Panggabean serta Lapangan Merdeka Medan. Di samping tempat berolahraga, taman-taman yang ada juga dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat bermain, berekreasi serta komunikasi sosial.
Guna mendukung keberadaan Taman Gajah Mada tersebut, Wali Kota selanjutnya minta kepada Kadis PU agar menutup permukaan parit yang ada di sekeliling taman untuk menajdi jalur pedestrian. Ditegaskan Wali Kota, jalur pedestrian yang dibuat nanti diperuntukkan khusus bagi para pejalan kaki.
“Saya ingin jalur pedestrian yang dibuat nanti benar-benar khusus untuk pejalan kaki. Artinya, pengendara sepeda motor tidak boleh melintasi jalur khusus pedestrian ini. Termasuk, tidak diperkenankan menjadi tempat parkir kenderaan bermotor maupun lokasi berjualan pada pedagang kaki lima!” tegas Wali Kota.
Mengantisipasi hal itu tak terjadi, Wali Kota akan mengistruksikan kepada Organisasi pemerintah Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengawasan, terutama pihak kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan. “Dengan demikian masyarakat akan merasa aman dan nyaman saat berjalan kaki melintasi jalur pedestrian nantinya,” ungkapnya.
Saat ini Pemko Medan tengah membangun jalur pedestrian untuk pejalan kaki di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, seperti Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro, Jalan KH Zainul Arifin, Jalan Gatot Subroto mulai bundaran Tugu SIB sampai Jalan Raden Saleh, serta seputaran Lapangan Merdeka.
Sementara itu Kadis PU Kota Medan, Khairul Syahnan mengatakan, siap menindaklanjuti instruksi Wali Kota tersebut. Hanya saja untuk pembangunan jalur pedestrian di sekeliling Taman Gajah Mada, Syahnan mengatakan, baru bisa melakukannya tahun depan. “Kita anggarkan dulu, insya Allah tahun depan baru kita bangun sesuai dengan keinginan Pak Wali,” jelas Syahnan. (Aden)