Medan,Expose,- Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi berharap ada satu kelurahan di Kota Medan yang menjadi Kelurahan Sadar BPJS Kesehatan. Artinya, seluruh warga yang ada di kelurahan itu sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini penting dilakukan untuk menginspirasi sekaligus memotivasi warga agar mau menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan demikian kesehatan seluruh masyarakat akan terproteksi dengan baik.
Harapan ini disampaikan Wali Kota ketika menerima audiensi Kepala BPJS Cabang Kota Medan dr Ari Dwi Aryani didampingi sejumlah staf di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Selasa (14/11).
Dijelaskan Wali Kota, kesehatan itu sangat penting, sebab merupakan faktor utama untuk melakukan aktifitas secara optimal yang sangat menentukanterhadap prestasi maupun produktifitas. Oleh karenanya dia berharap agar seluruh warga Kota Medan menjadi peserta BPJS Kesehatan baik itu BPJS BPI (Penerima Bantuan Iuran) maupun BPJS Non PBI (Bukan Penerima Bantuan Iuran).
“Program BPJS yang dibuat Bapak Presiden sudah cukup bagus. Apalagi saat ini juika sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, bisa dipergunakan dimana saja untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Untuk itulah saya berharap agar seluruh warga Kota Medan terdaftar menjadi peserta BPJS,” kata Wali kota.
Lantaran menilai pentingnya BPJS Kesehatan bagi warga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, Wali Kota pun minta kepada kadis Kesehatan Kota Medan Usma Polita yang ikut mendampingi dalam audiensi agar bekerjasama dengan organisasi perangakat daerah (OPD) terkait agar membuat satu kelurahan di Kota Medan menjadi Kelurahan Sadar BPJS Kesehatan.
Wali Kota berharap kelurahan itu selanjutnyan akan menjadi percontohan bagi kelurahan lainnya di Kota Medan agar sleuruh warganya terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Guna mendukung kelancarabn rencana tersebut, Eldin pun minta dilakukan kerjasama dengan stakeholder yang ada.
Selain membuat kelurahan percontohan BPJS, Wali Kota juga menyarankan kepada pihak BPJS dan Dinas Kesehatan Kota Medan terus mengedukasi masyarakat akan pentingnya terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan begitu masyarakat dengan penuh kesadaran akan masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Apalagi bilang Wali Kota, iuran yang dibayarkan setiap bulannya tidaklah besar dan memberatkan, sebab Kelas 1 hanya Rp.80.000, Kelas 2 Rp.51.000 dan kelas 3 Rp.25.500, sedangkan manfaat yang diperoleh sangat besar. Diingatkannya, biaya yang dikeluarkan jika sudah sakit tidak kecil.
“Ingat apabila sudah jatuh sakit, banyak pun harta yang dimiliki bisa habis. Untuk itu saya menghimbau warga yang belum mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan agar mendaftar. Jika pun nantinya kita tidak sakit, anggap saja itu sebagai sedekah yang kita keluarkan setiap bulannya. Orang yang rajin sedekah, insya Allah dijauhkan dari segala penyakit,” ugkapnya.
Di samping itu Wali Kota juga berpesan kepada pihak BPJS Cabang Medan agar minta kepada rumah sakit yang menjadi provider agar melarang dokter melakukan pengobatan melalui telepon karena tidak berada di tempat pada saat masyarakat berobat. Faktor ini ditengarainya menjadi salah satu keengganan masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, Wali Kota minta pihak BPJS agar melakukan pengawasan secara ketat terhadap rumah sakit yang menjadi provider. Sebab, dia menduga tidak tertutup kemungkinan ada rumah sakit yang melakukan kecurangan terhadap biaya BPJS. Jika itu ditemukan, Wali Kota minta agar rumah sakit yang bersangkutan dikeluarkan dan tak menajdi provider lagi.
Guna mencegah hal itu tidak terjadi, Wali Kota menyarankan kepada pihak BPJS agar pihak rumah sakit mamu membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan melakukan kecurangan terhadap biaya BPJS. “Surat pernyataan itu seperti fakta integritas, sebab kita tidak mau ada segelintir orang memanfaatkan keuntungan dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala BPJS Cabang Kota Medan dr Ari Dwi Aryani sangat mengapresiasi dan emngucapkan terima kasih atas rencana Wali Kota untuk membuat satu Kelurahan Sadar BPJS Kesehatan. Sebab, rencana itu bertujuan untuk mengajak masyarakat mau mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Dwi Aryani mengungkapkan, saat ini dari jumlah 2,4 juta jumlah penduduik di Kota Medan, sekitar 2,2 juta. “Artinya, sudah 90% penduduk Kota Medan yang terdaftar menajdi peserta BPJS Kesehatan. Sudah itu Pemko Medan sendiri menjamin atau membayarkan sekitar 250 ribu penduduknya menjadi peserrta BPJS Kesehatan,” jelas Dwi Aryani.
Oleh karenanya Dwi Aryani menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Wali Kota Medan karena sangat concern dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain concern, Wali kota juga dinilainya sangat memahami dengan program JKN, baik itu tentang kepesertaan BPJS, pelayanan kesehatan serta kegiatan kegiatan pencegahan kecurangan yang dilakukanrumah sakitatas program BPJS.(aden)