Medan,Expose,- Seratusan petugas Satpol PP Kota Medan diturunkan untuk membantu penertiban pedagang kaki lima (PK5) di tiga lokasi di Kota Medan, Kamis (16/10). Selain untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan, penertiban ini dilakukan untuk menciptakan estetika kota guna menciptakan kawasan bersih dan tidak kumuh.
Ketiga lokasi yang ditertiban tersebut masing-masing di Jalan Sisingamangaraja (Medan Amplas), Jalan STM (Medan Johor) dan Jalan Setia Budi (Medan Sunggal). Penertiban berjalan dengan lancar, sebab tak satu pun diantara PK5 yang menolak dilakukanya penertiban.
Sebelum melakukan penertiban, personel Satpol PP lebih dulu menggelar apel bersama dengan jajaran ketiga kecamatan dibantu petugas polsek dan koramil setempat. Di Medan Amplas, apel dipusatkan di Kantor Camat Medan Amplas, Medan Johor berlangsung di Kantor Lurah Sukamaju dan Medan Sunggal digelar didepan Komplek Tasbi.
Usai apel, tim gabungan ini selanjutnya melakukan penertiban di ketiga lokasi tersebut. Tib I loksi, tim gabungan pun tidak kesulitan melakukan penetiban. Pasalnya, para PK5 umumnya telah menosongkan ruang jalan (rumija) yang selama ini digunakan untuk menggelar lapak.
Selain lapak berupa meja dan tenda, paa PK5, termasuk warga juga telah membersihkan rumija dari plang merek usaha maupun kanopi sehingga terlihat lebih bersih dari biasanya. Hal ini terjadi karena pihak kecamatan sebelumnya telah menyurati para PK5 maupun warga yang membuka usaha di depan rumahnya.
Meski demikian masih ada sejumlah PK5 yang tidak menggubris surat larangan dan tetap berjualan. Oleh karenanya tim gabungan pun langsung bertindak tegas, lapak mereka pun diamankan. Ada tiga truk berisi lapak dagangan, termasuk spanduk yang dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Adinegoro Medan.
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, penertiban ini merpkan kegiatan rutin yang dilakukan untuk membantu pihak kecamatan ‘membersihkan’ PK5 dari rumija. Untuk penertiban kali ii, Sofyn mengaku menurunkan 110 orang personel dengan perincian sebanyak 30 personil di Medan Amplas, 40 personil di Medan Johor dan 40 personil di Medan Sunggal.
“Seluruh personil yang kita turunkan untuk membantu menertibkan PK5 yang berjualan di rumija di ketiga kecamatan tersebut.Tujuan penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” kata Sofyan.
Di samping itu tambah mantan Camat Medan Area ini lagi, penertiban juga dilakukan dalam upaya untuk mengembalikan estetika wilayah. Dengan demikian akan tercipta lingkungan yang bersih dan tidak kumuh di ketiga kecamatan tersebut.
“Pasca penertiban yang dilakukan ini, pihak kecamatan akan melakukan pengawasan untuk mencegah para PK5 berjualan kembali. Apabila mereka butuh bantuan, kita langsung turunkan personil untuk membantu penertiban!” tegas Sofyan.(aden)