Iklan

terkini

Proses Daerah Pemilihan Berdasarkan Atas Angka Angka Data Kependudukan

Jumat, 17 November 2017, November 17, 2017 WIB Last Updated 2018-07-01T02:48:12Z

Medan,Expose,- Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Tahun 2018 se Sumatera Utara.yang digelar oleh KPU Sumut di Hotel Polonia,Jumat (17/11).dalam kesempatan ini Ketua KPU Sumatera Utara,Mulia Banurea mengatakan 1.774.867 jiwa penduduk yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik atau KTP-E dapat menjadi masalah pada pemilu.

Adapun proses kepemiluan yang berkaitan langsung dengan persoalan data kependudukan tersebut.merupakan proses pendaftaran partai politik peserta pemilu,penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi,dukungan calon perseorangan,penyusunan daftar pemilih hingga pada sengketa hasil pemilih.semuanya didasarkan pada angka-angka yang sumbernya diperoleh dari data penduduk,ungkapnya.

Ditambahkan lagi dengan adanya rapat koordinasi hari ini, jajaran KPU kabupaten/kota se Sumatera Utara.dapat berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil pada daerah masing-masing.

Hal ini untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu 2018 dan pemilu 2019 mendatang.

Diberitakan sebelumnya jumlah penduduk yang belum melakukan rekam data pada KTP-E masih tinggi di Sumatera Utara. Dari total 10.335.695 jiwa penduduk yang wajib memiliki KTP, baru 8.580.828 (82,86%) penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP-E tersebut. Sedangkan 1.774.867 atau 17,14% hingga saat ini belum melakukan perekaman data.(ismal)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Proses Daerah Pemilihan Berdasarkan Atas Angka Angka Data Kependudukan

Terkini

Topik Populer

Iklan