Medan,Expose,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dinobatkan sebagai KPU provinsi yang inovatif dalam penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Penghargaan ini langsung diberikan oleh Ketua KPU Republik Indonesia Arief Budiman di Surabaya pada Rapat Pimpinan KPU provinsi se-Indonesia tanggal 27-29 November 2017 kemarin.
KPU Sumut adalah KPU provinsi di Indonesia yang pertama kali menyelenggarakan dan menerapkan SPIP. Dengan adanya SPIP ini, maka lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan dan pengendalian intern menjadi lebih mudah karena hanya dilakukan secara online.
Selain melakukan inovasi dalam banyak hal, KPU Sumut dianggap sebagai salah satu lembaga demokrasi yang telah berhasil mewujudkan Pemilihan umum yang jujur dan adil.
Berdasarkan riset Badan Statistik (BPS) Sumut tentang perkembangan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) KPU Sumut meraih 100 poin untuk dua kategori.dimana keberpihakan Komisi Pemilihan Umum Daerah dalam penyelenggaran Pemilu dan kejadian atau pelaporan tentang kecurangan saat penghitungan suara.
Dimana hasil pencapaian ini juga diikuti oleh partai politik yang berhasil meraih indeks 96, 06 poin.
Ada tiga aspek penting yang menjadi pendukung pembangunan demokrasi dan politik: kebebasan sipil,hak-hak politik, dan lembaga-lembanga demokrasi.
Dari ketiga aspek tersebut,aspek hak-hak politik dan lembaga demokrasi berada dalam kategori sedang.kemudian aspek kebebasan sipil berada pada kategori baik.secara keseluruhan, IDI Sumut berada pada kategori sedang.
Sementara itu Ketua KPU Sumut Mulia Banurea,Jumat (1/12/2017) mengucapkan terima kasih kepada KPU RI atas penghargaan yang diterima KPU Sumut,jelasnya.
Menurutnya penghargaan sebagai inovator dan meningkatnya indeks demokrasi KPU Sumut tidak lepas dari kesungguhan KPU Kabupaten/Kota dalam menjalankan roda organisasi.
“Semoga KPU Sumut dapat lebih profesional lagi dalam melaksanakan Pilgubsu 2018,pungkasnya.(ismal)