Iklan

terkini

Ini Dia...!!! 3 Unit Papan Reklame Bermasalah Dibongkar

Kamis, 23 November 2017, November 23, 2017 WIB Last Updated 2018-07-01T02:48:12Z

Medan,Expose,- Satpol PP Kota Medan melanjutkan kembali pembongkaran papan reklame bermasalah. Senin (20/11)  malam, giliran tiga unit papan reklame di Jalan Brigjen Katamso, persis seputaran Istana Maimon dan Jalan Sisingamangaraja Medan simpang Jalan Masjing Raya, tepatnya  depan Hotel Madani.
                Tindakan tegas dilakukan karena ketiga  unit papan reklame itu terbukti didirkan tanpa izin.  Selanjutnya, material ketiga papan reklame  hasil pembongkaran dibawa ke Lapangan Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata untuk digabungkan dengan material papan reklame hasil pembongkaran yang telah dilakukan sebelumnya.
                Sebelum pembongkaran dilakukan, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, pihaknya telah menyurati pemilik papan reklame untuk membongkar sendiri yang berisikan materi iklan salah satu produk sirup. Akan tetapi surat  peringatan tak ditanggapi sehingga dilakukan pembongkaran paksa.
                “Walaupun ketiga papan reklame terbukti  tidak memiliki izin, kita tidak langsung main bongkar.  Kita sudah surati pemiliknya agar membongkar sendiri papan reklame bermasalah tersebut. Lantaran tak kunjung  dibongkar,  malam ini  kita turun melakukan pembongkaran!” kata Sofyan.
                Guna membongkar ketiga papan reklame bermasalah, Sofyan mengaku menurunkan 45 orang personil. Untuk mendukung kelancaran pembongkaran, Satpol PP juga dibantu 1 unit mobil crane  milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan serta sejumlah truk yang digunakan mengangkat material hasil pembongkaran.
                Sedangkan pembongkaran  dilakukan menggunakan mesin las. Proses pembongkaran berjalan lancar,  sebab tak satu pun dari pemilik papan reklame yang berusaha menghalangi prosesi pembongkaran. Tanpa kesulitan petugas Satpol PP berhasil membongkar ketiga papan reklame, dimana 2 unit  berada di Jalan Katamso dan 1 unit lagi  berlokasi di Jalan SM Raja.
                Ditegaskan Sofyan, pembonmgkaran papan reklame bermasalah ini akan terus dilakukan sesuai dengan perintah Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi, termasuk papan reklame yang didirikan di 13 zona terlarang.  Oleh karenanya mantan Camat Medan Area ini kembali mengingatkan kepada seluruh pemilik papan reklame agar  segera membongkar sendiri papan reklamenya.
                “Kita telah mendata seluruh papan reklame bermasalah di Kota Medan, pembongkarannya tinggal menunggu waktu saja karena  jumlah personil kita terbatas. Untuk itulah kita minta kepada pemilik papan reklame bermasalah yang sampai saat ini masih belum tersentuh pembongkaran,  kita minta segera membongkar sendiri. Apabila kita yang melakukan pembonmgkaran, material papan reklame langsung kita sita!” tegasnya.
Pembersihan Umbul & Spanduk
                Selain ketiga papan reklame, Satpol PP juga membersihkan puluhan umbul-umbul  serta spanduk di Jalan Imam Bonjol, Diponegoro, KH Zainul Arifin serta Jalan Gagak Hitam Ring Road, Selasa (21/11). Pembersihan ini dilakukan karena puluhan spanduk maupun umbul-umbul bermasalah dalam soal izin maupun penempatannya.
                Pasalnya, meski ada izin namun diantara umbul-umbul maupun spanduk yang didirikan dipasang di lokasi yang tidak diperkenankan. Kemudian ada juga yang izinnya sudah kadaluwarsa dan tidak memiliki izin sama sekali. “Inilah yang mendasari kita melakukan pembersihan puluhan spanduk maupun umbul-umbul tersebut,” jelas Sofyan.
                Tanpa kesulitan  petugas Satpol PP  berhasil membuka maupun menurunkan spanduk dan umbul-umbul yang dipasang di pohon-pohon serta tiang telepon  di pinggiran  keempat ruas jalan tersebut.  Selanjutnya umbul-umbul dan spanduk itu dibawa menggunakan truk ke Markas Satpol PP Jalan Adinegoro Medan.
                Di samping spanduk dan umbul-umbul, petugas Satpol PP juga membantu jajaran Kecamatan Medan Selayang membongkar tapak untuk berdirinya papan reklame berjenis billboard di Ring Road Gagak Hitam, persinya depan plaza bangunan Home Centra dipimpin Camat Medan Selayang Sutan Tolang Lubis. Seluruh tapak  yang baru didirikan itu dibongkar habis untuk mencegah berdirinya billboard tersebut. (Aden)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ini Dia...!!! 3 Unit Papan Reklame Bermasalah Dibongkar

Terkini

Topik Populer

Iklan